.

.

Rabu, 06 Juni 2012

TANYA JAWAB THORIQOH

AJARAN – AJARAN THORIKOH

Pertanyaan : 1
Apakah landasan pokok ajaran yang di ajarkan Thoriqoh itu ?
Jawab : 
1. Landasan Pokok ajaran Thoriqoh Didalam Al-Qur'an sbb:
 a. Tertera dalam Surat Al-Jin ayat 16 

wa-allawi istaqaamuu 'alaa ththhariiqati la-asqaynaahum maa-an ghadaqaa

[72:16] Dan bahwasanya: jikalau mereka tetap berjalan lurus di atas jalan itu (agama Islam), benar-benar Kami akan memberi minum kepada mereka air yang segar (rezeki yang banyak).
Keterangan:
Menurut tafsier Showie juz 4 halaman 216, bahwa ayat tersebut mempunyai isyaroh sebagai berikut ;  
“Dan sesungguhnya hamba Allah SWT. Itu apabila istiqomah olehnya menjalankan dan mengerjakan Thoriqoh  dengan cinta mendambakan (membiasakan) wirit, dzikir, muroqobah, musyahadah dan menjalankan beberapa sifat mahmudat serta meninggalkan beberapa sifat madzmumat yang semua tadi karena hanya bertujuan mohon ridlo Allah , maka Allah pasti memenuhi hati mereka dengan asror dan ma’ rifat Ilahiyah serta mahabbah lil-Lah yang menjadi sebab hidupnya beberapa ruh “.

b. Tertera  dalam Surat Yunus ayat 57.
 
yaa ayyuhaa nnaasu qad jaa-atkum maw'izhatun min rabbikum wasyifaaun limaa fii shshuduuri wahudan warahmatun lilmu/miniin
Artinya:
Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.
Keterangan :
Menurut Tafsier Showie juz 2 halaman 164 bahwa, yang di maksud sebagai berikut :
1. Mau’idloh              (pelajaran ) adalah Syari’at.
2. Syifa’                     (penyembuh) adalah thoriqoh.
3 huda wa-rohmah     (petunjuk dan rahmat) Haqiqoh. 

c. Tertera dalam Surat Al-Ahzb ayat 41-42 ,

yaa ayyuhaalladziina aamanuu udzkuruullaaha dzikran katsiiraa
Artinya : 
Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya.

wasabbihuuhu bukratan wa-ashiilaa
Artinya :
Dan bertasbihlah kepada-Nya diwaktu pagi dan petang.
Keterangan:
Ayat tersebut diatas dengan jelas perintah kepada para Mu’min agar benar-benar ber –dzikir kepada Allah SWT. Dengan dzikir sebanyak- banyaknya, baik di waktu pagi maupun di sore hari. Maka melaksanakan hal ini yang  paling tepat dan agar dapat istiqomah adalah lewat Thriqoh. Dikarenakan apabila sudah baeat akan mempunyai rasa tanggung jawab sehingga tidak akan mudah meninggalkan.nya. demikian agar kita selalu mendapat hidayah dan taufiq serta ‘inayah dari Allah SWT. Sehingga kita sadar dan menyadari atas hal tersebut.
  1. Tersebut dalam Surat An-Nisa ‘ ayat ;103 yang artinya : “Apabila kamu semua telah selesai mengerjakan sholat maka ingatlah kepada Allah (baik) di waktu berdiri, diwaktu duduk, dan diwaktu berbaring”.
  2. Tersebut dalam Surat Ar-Ro’d ayat;28 yang artinya : “orang-orang mu’min hatinya tentram karena mengingat Alah . Ingatlah !, karena dengan mengingat Allah hati menjadi tentram”.
  3. Tersebut dalam Surat Al-Ahzab Ayat;35 yang artinya : “Maka bagi pria yang banyak dzikir kepada Allah dan bagi perempuan yang banyak dzikir kepada Allah disediakan ampunan dan pahala yang besar oleh Allah”.
  4. Tersebut dalam Surat Al-Baqoroh Ayat ;152 yang artinya: Maka ingatlah kamu Kepada-Ku (Allah) maka Aku (Allah ) ingat pula kepadamu, (maksudnya: Allah memberi pahala atas dzikir tersebut).
  5. Tersebut dalam Surat Ad-Dahar ayat 25 yang artinya : Dan sebutlah nama tuhanmu pada waktu pagi dan waktu petang.
  6. Tersebut dalam Surat Thoha ayat 124 yang artinya : Barang siapa yang tidak mau mengingat Aku (Allah) maka dia akan mendapat kehidupan yang sulit dan  kelak  di hari kiamat  (di akhirat) akan Ku kumpulkan dengan orang-orang yang buta .
2. Landasan Pokok ajaran Thoriqoh Didalam  Al-Hadits yaitu :
  1. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh sahabat Abdullah bin Mas’ud di dalam menerangkan dekatnya Rosulullah SAW. yang artinya;”Ketika para sohabat R.A  mendengar pisahnya dengan beliau Rosulullah  SAW. dari dunia ini , maka mereka menjerit dan menangis seraya mereka berkata: Wahai Rosulullah SAW, Engkau utusan kepada kita dan mengukuhkan perkumpulan kita dan menjadi pusat urusan-urusan kita, ketika Engkau meninggalkan kita, maka siapa kita kembali ?. Jawab “Beliau Rosulullah SAW.” Aku telah meninggalkan untuk kamu sekalian 2(dua) pusaka yaitu:
          1. Al-Mahajjah , yakni syari’at islammiah.
          2. Ath-Thoriqotil-Baidlo’ yakni Thoriqoh yang bersih yang muttasil sanadnya bi – Rosulillah SAW.

      2. Dan Aku (Nabi Muhammad .) telah meninggalkan pula untukmu 2 petunjuk yaitu :
          1. Petunjuk yang dapat berbicara yaitu Al-Qur’an.
          2. Petunjuk yang tidak dapat berbicara yaitu maut.
Apabila ada sesuatu hal yang menyulitkan atas dirimu, maka kembalilah kamu kepada Al-Qur’an dan Al-hadits, dan ketika keras hatimu yakni tidak bisa menerima nasehat, Maka lemaskanlah dengan memikir-mikir tentang hal-ihwalnya orang yang meninggal.

Sebagaimana Hadits yang artinya:
Bahwa shohabat ‘Ali KW. Mohon keterangan kepada Rosulillah SAW.  " Wahai Rosulillah ! tunjukkanlah aku jalan yang dekat Kepada Allah SWT. Yang mudah untuk dijalani / dikerjakan hamba-hamba Allah . yang utama disisi Allah SWT. Maka Rosulullah menjawab: “ialah dzikir kepada Allah, karena tidak akan datang hari qiamat selama dimuka bumi masih ada yang Dzikir kepada Allah ( baik diucapkan dengan lisan atau dengan gerakan hati ) ".
  1. Sebagaimana Hadits yang diriwayatkan oleh shohabat Jabir bin Abdullah RA. Beliau Berkata:Saya dengar Rosulullah SAW. Bersabda : Paling utama utamanya dzikir ialah Membaca kalimat LAAILAAHAILLALLOH.
  2. Sebagaimana hadits yang diceritakan dari Shohabat Abi-huraeroh RA. Beliau berkata : Saya matur kepada Rosulillah SAW. Wahai Rosulillah! Siapakah orang yang paling utama mendapatkan pertolongan –Mu ? rosululloh menjawab;   “Orang yang paling pertama mendapatkan pertolongan – Ku ialah orang yang ahli Dzikir kalimat : LAAILAAHAILLALLOH dengan ikhlas hatinya”.
  3. Sebagai Hadits yang diriwayatkan olih Imam Muslim, Imam Nasai,Imam Bazzar, yang artinya : Rosululloh bersabda: (wahai  para Shohabat ) ! apakah kalian mau saya beri keterangan tentang amal per buatan yang lebih baik untuk kamu sekalian dan lebih bersih/bagus disisi Allah SWT . Dan lebih unggul didalam derajat kamu sekalian dari pada mendermakan emas dan perak , dan lebih bagus untuk kamu dari pada kamu berjuang memukulkan pedang dileher musuh dan para musuh memukulkan pedang dilehermu, kemudian para Shohabat menjawab; hiya mau wahai Rosululloh , Rosululloh bersabda; ialah Dzikir kepada Allah’Azza Wa Jalla.


Pertanyaan : 2
Dari manakah sumber ajaran thoriqoh itu ?

Jawab :
Dari Kitab- kitab Thoriqoh yang Mu’tabaroh , antara lain seperti : ihyak  “Ulumuddin, tan wirul –Qulub , jami’ul-Ushul, Majmu’atul-Kholidiyyah wan-Naqsyabandiyyah , Al-futuhatur- robaniyyah , Umdatus-Salik fi- Khoiril- masalik ,Al-Minahus –Saniyyah, Bahjatul Asror , Ar-rosyajat, An-Nafahat dan lain   Sebagainya



Pertanyaan     : 3. 
Minta dijelas kan tentang pokok-pokok ajaran dalam Thoriqoh Al-Mu’tabaro Annahdliyyah mengenai ‘aqidah dan ‘ubudiyyahnya, demikian juga mengenai: 
Tujuan dari ajaran-ajarannya.
Methode pengajaran/pendidikan.
Tempat-tempat pendidikan.
Tenaga-tenaga pengajarnya dan.
Amalan-amalan yang besifat praktis
Jawab :  
Aqidahnya Al-Maturidiyyah dan Al-‘Asya’ariyyah, ‘Ubudiyyahnya Ahlissunah Wal Jamaah ‘ala Ahadi Madzahibil Arba’ah dan disempurnakan dengan aurod-aurod tertemtu. Adapun jawaban (a) sampai (e) adalah sebagai berikut :
  • At-Takholi Wat-Tahali ( menjauhi sifat tercela dan memakai sifat yang terpuji)
  • Mentalqin murid menurut kemampuannya masing-masing.
  • Bertempat di masjid / pondok Kholwat dlsb.
  • Guru Mursyid dan badal-badalnya (Imam Khusus)
  • Amalan-amalan yang baik dan manfaat bagi nusa, bangsa dan agama terutama yang maslahah bagi pembangunan yang dianjurkan oleh pemerintah.
Pertanyaan     :4.  
Bagaimana tanggapan atas ajaran-ajaran taersebut dari pihak kalangan luar ahli Thoriqoh?
 J a w a b            :    Baik.


Pertanyan        :5.
Benarkah ajaran-ajaran Thoriqoh bersifat tertutup, hanya khusus untuk kalangan anggota-   anggota thoriqoh saja ?
Jawab       :  
Kalau ajaran syariatnya bersifat umum, akan tetapi ajaran Thoriqohnya bersifat khusus. {Keterangan di kutip dari kitab Majmu’atul Kholidiyyah wan-Naqsyabandiyyah}, halaman : 6, ialah hadits yang diriwayatkan oleh sanad bin Aus dan ‘ubadah bin Shomit RA. Kedua-duanya mengatakan : Kita ada pada rosulillah SAW. Kemudian rosulullah bertanya, apakah diantara kamu sekalian ada orang lain ? (Wong Monco) kita menjawab, tidak ada wahai Rosulullah, kemudian Rosulullah manyuruh agar supaya pintu di kancing, kemudian Rasullulah bersabda: Angkatlah kedua tanganmu dan acapkan kalimat LAAILAAHAILLALLOH.

Penjelasan:
Hadis tersebut diatas mangisyaratkan dengan tidak diperbolehkannya orang lain (bukan anggota Thoriqoh) masuk pada waktu talqin dan dzikir.



Pertanyaan   :6.  
Apakah bapak yakin bahwa ajaran-ajaran tersebut tidak bertentangan dengan syari’at dan Aqidah Islamiyyah serta pernah di jalankan oleh Rosulullah SAW?
Jawab  :
Yakin, bahwa ajaran-ajaran Thoriqoh Al-Muhtabaroh Annahdliyyah tidak bertentangan      dengan syari’ah dan Aqidah Islamiyyah dan pernah dijalaankan Rosulullah SAW. sebagaimana keterangan Al-Quran dan hadist-hadist tersebut di atas.
KEMUNGKINAN ADANYA HUBUNGAN ANTARA
THORIQOH DAN KEBATINAN



Pertanyaan :7. 
Benarkah Thoriqoh merupakan aliran tashawuf (mistik Islam)
Jawab :
Benar bahwa Thoriqoh merupakan tashawuf, akan tetapi bukan mistik/klenik, bahkan    tashawufnya As-Syalafis Sholihin seperti yang diterangkan dalam kitab Ihyak’Ulumudin.

Keterangan:
“Adapun yang dinamakan tashawuf ialah: ilmu yang untuk mengetahui pokok-pokok yang menyebabkan baiknya hati sanubari dan anggota dzohir dengan mensucikan hati dari selain Allah SWT dan membilang rendah selain Allah, dengan ta’dim kepada Allah serta mengamalkan adab-adab Syari’at Islaamiyyah dzohiriyyah dan bathiniyyah”. {Dikutib dari Kitab Tanwirul-Qulub halaman : 427}



Pertanyaan      :8. 
Daapatkah Thoriqoh disejajarkan dengan mistik kejawen?
Jawab :    
Tidak dapat sama sekali.



Pertanyaan :9. 
Mohon dijelaskan tentang hubungan Syari’at ,Thoriqoh, dan Hakekat, serta   Ma’rifat?
Jawab :
hubungan Syari’at, Thoriqoh, Hakikat dan Ma’rifat itu sangat erat sekali, karena perumpamaannya sebagai lautan serta hakikat sebagai mutiaranya. Barang siapa mengambil mutiara harus menaiki kapal, kemudian berselam di dalam lautan untuk mengambil mutiara tersebut.

Catatan:
  1. Yang dimaksud Syari’at (menurut ahli Tashawuf) ialah melaksanakan agama Allah (Agama Islam) beserta mengetahui hukum-hukumnya, dengan istiqomah mengerjakan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.
  2. Yang dinamakan Thoriqoh adalah : ilmu yang untuk mengetahui hal-ihwalnya nafsu dan sifat-sifatnya, mana yang tercela (menurut pandangan Agama Islam) harus di jauhi atau di tinggalkan dan mana yang terpuji (juga menurut pandangan Syari’at Islam) di amalkan.
  3. Yang dinamakan Hakikat adalah : sampainya Salik kepada apa yang dimaksud sehingga ia dapat melihat Nur-Tajally dangan terang di dalam hati nuraninya atau maqom musyahadah.
  4. Ma’rifat, adapun maksudnya disini ada 4 (empat) yakni:
Ma’rifat Nafsuhu (tahu diri) 
Maksudnya ialah : bahwa ia sebagai hamba Allah maka harus mau beribadah kepada-Nya dan merasa hina dihadapan-Nya.

Ma’rifat Robbahu (tahu Tuhannya) 
Maksudnya ialah : bahwa Allah sebagai Khaliqnya yang wajib di sembah dan di agungkan serta segala sesuatu adalah terletak di dalam kekuasaan Allah.

Ma’rifat Dunya (tahu dunia/benda) 
Maksudnya ialah : bahwa dunia ini tidak kekal pasti hancur maka tidak harus di cintai dan harus mau zuhud.

Ma’rifat Akhirat (tahu akhirat) 
Maksudnya ialah : bahwa akhirat itu kekal dan abadi maka harus berusaha amal yang baik untuk akhirat kelak dan harus selalu merasa suka untuk amal baik karena-Nya (Diterangkan dalam Kitab Sirojut Tholibin halaman :88)


Pertanyaan  :10. 
Apakah yang disebut Arifin dalm Thoriqoh, apakah sama dengan  pengertian orang yang telah sampai pada tingakat Mukso, Nirwana dalam agama Budha?
Jawab :             
Arifin dalam Thoriqoh adalah : Ulama yang ahli Ma’rifat bil-Lah wabi-shifatihi wa-Af’alihi, tidak Ulama yang hanya pandai di bidang hukum-hukum Agama Allah belaka dan sama sekali tidak sama dengan tingkat Mukso dan Nirwana.{keterangan dikutib dari Kitab I’qodlul-Humam fi-Syarhil Hikam ;juz II hal: 360}.


Pertanyaan   :11.  
Dapatkah dikatakan bahwa orang yang telah sampai pada tingkatan Ma’rifat sama dengan orang yang sampai pada tingkat manunggaling kawula Gusti dalam mistik kejawen?
Jawab               :       Tidak sama.


Pertanyaan :12.
Dalam ajaran kebatinan didapati istilah-istilah yang hampir sama dengan istilah-istilah yang ada pada Thoriqoh seperti Sholat Daim, dzikir nafi, dan lain-lain, apakah ini berarti Thoriqoh mempunyai hubungan erat dengan kebatinan?
Jawab :              
Didalam Thoriqoh Al-Mu’tabaroh An-Nahdliyyah tidak ada istilah-istilah tersebut, yang ada ialah dzikir daim dan dzikir nafi itsbat yakni : LAAILAAHAILLAALLOH. Jadi tidak ada hubungan sama sekali antara Thoriqoh dengan kebatinan, karena Thoriqoh Al-Mu’tabaroh An-Nahdliyyah mempunyai ciri khusus, yaitu antara lain:
1. Harus muttashil sanadnya kepada Rosullilah SAW. 
2. Harus memakai Syari’at Islamiyyah Ahlus Sunnah wal-Jama’ah ‘ala ahadi madzahibil-arba’ah.
3. I’tiqodnya Al-Asy’ariyyah dan Al-Maturidiyyah.

DASAR-DASAR PEMBENTUKAN MORAL
MENURUT AJARAN THORIQOH



Pertanyan :13. 
Apakah ajaran Thoriqoh dapat di pandang sebagai pembentukan moral atau budi perkerti luahur?
Jawab                        :  Iya betul,memang demikian.



Pertanyan : 14. 
Bagaimanakah pokok-pokok ajaran moral yang seharusnya menurut ajaran Thoriqoh ?
Jawab  :    Pokok-pokok ajaran moral yang seharusnya menurut ajaran Thoriqoh antara lain yakni:
  1. Berpegang teguh kepada Al-Qur’anul Karim.
  2. Mengikuti jejak Rosulullah SAW.
  3. Memakan dan minum barang yang halal.
  4. Menjahui dan meninggalkan ma’syiyat.
  5. Taubatan Nashuha darisegala ma’syiyat.
  6. Melaksanakan hak-hak Allah dan menyampaikan hak-hak Adam (hubungan antara manusia).
  7. Dilarang menyakiti orang lain, baik secara dzohir (terang-terangan) maupaun dengan  batin, lebih-lebih menyakiti para Wali, ‘Ulama’ dan orang yang hafal Al-Qur’an, sangat tidak diperbolehkan.{(keterangan di kutib dari kitab Al-Minhus Saniyyah hal : 7 sampaidengan hal 8)}.


Pertanyan :15. 
Menurut Thoriqoh, bagaimanakah ajaran moral seharusnya bagi  bangsa Indonesia berhubungan dengan adanya bermacam-macam Agama dan kepercayaan ?
Jawab  : Bagi umat Islam harus menjalankan Makarimil Akhlaq’alal-Islam, wal-Iman wal-Ihsan.



Pertanyan :16. 
Apakah ajaran akhlaq budi perkerti dalam Thoriqoh selaras dengan Falsafah Dasar Pancasila ?
J a wa b  : Iya betul selaras, keterangannya sebagai berikut :
  1. Sila pertama adalah ; Ketuhanan Yang Maha Esa. Jam’iyyah Ahlith-Thooriqoh Al-Mu’tabaroh An-nahdliyyah selalu menganjurkan kepada umat umumnya dan kepada warga Thoriqoh khususnya agar supaya selalu taqwa kepada Allah SWT. Pada waktu kapan saja dan dimana saja baik waktu perkumpulan maupun waktu sendirian . sebagaimana Firman Allah dalam Surat Ali Imron ayat :102 yang artinya : “Wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kamu sekalian kepada Allah sebenar-benar taqwa kepada-Nya”. Dan Firman Allah dalam Surat Al-a’rof ayat : 59 yang artinya : “Sembahlah Allah, sekali-kali tiada Tuhan bagimu selain-Nya”. Dan firman Allah dalam Surat Al-Ikhlas ayat : 1 Sampai dengan ayat 4 artinya : Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakan. Dan tidak seorangpun yang setara dengan Dia. Dan masih banyak ayat-ayat yang menerangkan tentang ke-Esa-an Allah.
  2. Sila kedua adalah Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab. Jam’iyyah Ahlith Thoriqoh Al-Mu’tabaroh An-Nahdliyyah selalu mengajarkan, agar manusia berlaku adil, sebagaimana firman Allah dalam Surat Al-Maidah ayat : 8 yang artinya : “Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk tidak adil . berlaku adillah kamu sekalian, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa. Dan bertaqwalah kamu sekalian kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu sekalian kerjakan. Dan firman Allah dalam Surat An-Nisa’ ayat: 135 yang artinya : “Wahai ! orang-orang yang beriman, jadilah kamu sekalian orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, biarpaun kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlagh kamu sekalian mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu sekalian memutar balikkan kata -kata  atau enggan menjadi saksi , maka sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui segala apa yang kamu sekalian kerjakan, adab (sikap saling cinta mencintai) sebagaimana firman Allah dalam Surat Al-Hujarot ayat: 13 yang artinya : “Wahai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu sekalian dari seorang pria dan seorang perempuan dan kami telah menjadikan kamu sekalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar supaya kamu sekalian saling kenal-mengenal Sesungguhnya orang yang paling mulya diantara kamu sekalian disisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa diantara kamu semua. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha waspada. Dan Hadits  yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Imam Muslim yang artinya : “Nabi besar Muhammad SAW. bersabda: Tidaklah sempurna imam seseorang dari kamu sekalian , sehingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.
  3. Sila ketiga adalah Persatuan Indonesia. Jam’iyyah Ahlith Thoriqoh Al-Mu’tabaroh An-Nahdliyyah, selalu menganjurkan dan mengajarkan tentang persatuan dan kesatuan , sebagaimana firman Allah dalam Surat Ali Imron  ayat; 103 yang artinya : “ Dan berpegang teguhlah kamu semua kepada tali (Agama) Allah dan janganlah kamu semua bercerai berai. Dan  firman Allah dalam Surat Al-Anfaal ayat : 46 yang artinya :”Dan taatlah kamu semua kepada Allah dan Rosul-Nya dan janganlah kamu semua berbantah-bantahan yang menyebabkan kamu semua menjadi gentar dan hilang kekuatanmu. Dan Hadist yang diriwayatkan oleh Jabir RA. Yang artinya : “Sebaik-baik manusia adalah yang banyak memberikan manfaat sesama manusia.
  4. Sila keempat adalah Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmah kebijaksanan dalam permusyawaratan perwakilan. Jam’iyyah Ahlith Thoriqoh Al-Mu’tabaroh An-Nahdliyyah  selalu melaksanakan dan mengerjakan dan mengajarkan bermusyawarah dengan bijaksana, sebagaimana firman Allah dalam Surat Ali Imron ayat: 159 yang artinya : “Dan bermusyawarahlah kamu dengan mereka didalam urusan itu.(maksudnya urusan peperangan dan hal-hal duniawiyyah lainnya, seperti politik,ekonomi, kemasyarakatan, dlsb)”. Dan firman Allah dalam Surat Asy-Syuro ayat: 38 yang artinya: “Dan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka.
  5. Sila kelima adalah Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Jam’iyyah selalu mengajarkan dan melaksakan urusan sosial yang didasari oleh keadilan yang merata, sebagaimana firman Allah dalam Surat An-Nahl ayat : 90 yang artinya: “Sesungguhmya Allah menyuruh (agar supaya kamu) berlaku adil dan dan berbuat kebaikan (sosial), memberi kepada kaum kerabat (apa yang mereka perlukan) dan melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia mengajarkan kepada kamu agar kamu mengambil pelajaran. Dan firman Allah dalam Surat Al-Ma’arij ayat : 24 sampai 25 yang artinya: “Dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu (untuk disedekahkan). Bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta). Dan Hadist yang diriwayatkan oleh Shohabat Abdullah bin Abbas R.A. yang artinya : “Bukanlah (tingkah) orang mu’min , dirinya kenyang sedangkan tetangga disebelahnya sedang kelaparan . dan firman Allah dalam Surat Al-Maidah ayat:2 yang artinya: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan (sosial) dan taqwa dan jangan tolong-menolong dalam perbuatan dosa dan pelanggaran. Dan firman Allah dalam Surat Al-Isyro’ ayat :29 yang artinya: “Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu (pada lehermu dan sebaliknya) janganlah kamu terlalu mengulurkannya, agar kamu tidak menjadi tercela dan menyesal.


Pertanyaan : 17. 
Pembentukan Thoriqoh-Thoriqoh yang mempunyai ajaran-ajaran tersendiri, apakah tidak berarti memperbanyak aliran dan memecah belah kesatuan ummat beragama (ummat Islam) ?
J a w a b  :
Tidak, karena antara Thoriqoh-Thoriqoh yang Mu’tabaroh dan yang Muttashil sanadnya kepada Rosulullah SAW.itu hanya perbedaan nama-namanya saja, sebagaimana perbedaan nama-nama Masjid, adapun maksud dan tujuannya sama.



Pertanyaan :18. 
Mengakui bahwa Thoriqoh iu benar dan mempunyai Silsilah yang Muttashil (sambung-menyambung) sampai kepada Nabi. Apakah itu tidak berarti menganggap bahwa orang-orang diluar thoriqohnya itu adalah orang-orang yang tidak berada dalam jalan yang benar?
J a w a b :
Thoriqoh yang bersilsilah sambung  kepada Rosulullah SAW itu benar dan kalau yang dimaksud diluar Thoriqoh itu syari’at juga benar, karena Thoriqoh itu ma’nal Ihsani dan syari’at itu ma’nal Islami, jadi Thoriqoh itu kenaikan dari syari’at.



Pertanyan  :19. Adakah dalam Thoriqoh ini mengajarkan agar menghargai agama atau kepercayaan yang dianut orang lain ?
J a w a b  :
Iya, mengajarkan didalam segi kemanusiaan dan kebangsaan sebagaimana firman Allah dalam Surat Al- Baqoroh ayat:213 yang artinya : “ Sesungguhnya seluruh ummat manusia adalah ummat yang sama. Dan firman Allah dalam Surat Al-A’rof ayat: 199 yang artinya: “Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah (orang) untuk mengerjakan yang baik , serta berpalinglah engkau dari orang-orng yang bodoh. Dan Hadist yang diriwayatkahn oleh Imam Muslim, bahwa Nabi besar Muhammad SAW bersabda yang artinya: “Jadilah kamu sekalian ummat manusia bersaudara.


Pertanyaan  :20. 
Semua thoriqoh itu tidak usah ada, cukuplah ajaran-ajarannya diajarkan disekolah Islam atau Masrasah-Madrasah dan pesantren dengan bebas terbuka ?
J a w a b :
Apabila Ilmu Tashawuf yang berisi Akhlaqul Karimah diajarkan di sekolah-sekolah,madrasah-madrasah dan pesantren dengan bebas dan terbuka adalah baik (sebagaimana yang sudah berjalan) , akan tetapi Wadhifah Thoriqohnya tidak setuju diajarkan secara umum dan bebas di madrasah atau di pesantren dan di lain tempat.



Pertanyan  :21. 
Ada pertanyan bahwa Thoriqoh tidak sesuai dengan zaman pembangunan, karena Thoriqoh hanya mementingkan satu segi  kehidupan akhirat saja ?
J a w a b            :
Tidak benar, karena orang-orang Thoriqoh banyak yang maju dalam segala hal kebaikan dan pembangunan, sebagaimana keterangan dalam Hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang artinya: “Diriwayatkan dari Abi sa’id Al-Khuduriy dan Hurairoh R.A. sesunggunya keduanya telah sowan (telah menghadap)kepada Rosulullah SAW bahwa Rosulullah telah bersabda : “Tidak berkumpul orang-orang yang ahli dzikir kepada Allah kecuali mereka dikerumui oleh para malaikat (mendapat keamanan dan kesentosaan dari Allah) dan mereka dilimpai rahmat (pembangun ekonomi) dan lagi mereka mendapatkan ketenangan hati (stabilitas uang lebih mantap) dan mereka diingat Allah dihadapan makhluq yang banyak disisi-Nya (mereka tergolong kekasih allah).



Pertanyan :22. 
Diantara murid Thoriqoh ada yang mengkultuskan terhadap Guru Mursyidnya dan menganggap bahwa Gurunya itu orang yang paling benar, bagaimana dengan hal tersebut ?
J a w a b            :
Anggapan seperti itu tidak benar, yang ada adalah ta’dzimnya murid kepada Guru yang mengajarinya, sebagaimana keterangan dalam Hadist yang artinya: “Ayahmu itu ada tiga, yaitu:
  1. Ayah yang menyebabkan kelahiranmu.
  2. Ayah yangmengawinkan kamu dengan anak perempuannya.
  3. Ayah yang memberi pelajaran kepadamu, dan itulah yang paling utama.
Keterangan dikutip dari kitab khulashotul Maghnam, halaman :102.
Di terangkan pula didalam kitab Al-Futuhatur Robbaniyyah karangan Hadlrotusy-Syekh KH. Muslich bin Abdurrochman, halaman :27 sampai dengan hal 32 tentang adabnya murid kepada Guru, yaitu ada 10 (sepuluh) macam tata cara, yakni:
  1. Murid harus memunyai I’tikad, sesungguhnya maksud si murid tidak akan berhasil kecuali lantaran dengan Gurunya.
  2.  Murid harus menyerahkan dengan ikhlas dan ridlo atas didikannya Guru serta khidmah kepadanya.
  3.  Apabila terjadi pertentangan antara kehendak murid dan kehendak Guru, maka murid harus meninggalkan kehendaknya sendiri kemudian melaksanakan kehendak Gurunya.
  4. Murid harus menjahui apa yang tidak disukai Guru dan juga ikut tidak suka  apa yang tidak disukai Gurunya.
  5. Murid dilarang tergesa-gesa menerangkan hal-hal yang terjadi, sebagaimana mimpi atau pelambang-pelambang, walaupun murid lebih pandai tentang itu.
  6. Murid harus mempelankan suaranya pada waktu bercakap-cakap dengan Gurunya.
  7. Apabila murid menghendaki sowan (menghadap) kepada Gurunya harus mencari waktu sebaik-baiknya dan selonggar-longgarnya bagi Gurunya, agar tidak mengganggu kepada Guru dan pada waktu berhadapan harus soopan dan ta’dzim karenaAllah.
  8. Murid tidak diperbolehkan merahasiakan sir-sirnya ketika matur kepada Guru dan harus secara terang-terangan (tidak boleh bohong).
  9. Murid tidak diper bolehkan memindah perkataan Guru kepada orang lain kecuali mendapat izin dari Guru tersebut.
  10. Murid dilarang buruk sangka kepada Gurunya, dilarang mengkrtik, dilarang menjelek-jelekkan, dilarang gasak, dilarang ngundat-ngundat dan dilarang menyinggung kepada Gurunya.


Pertanyaan  :23. 
Diantara anggota-anggota Thoriqoh dengan amalan-amalannya menyatakan bahwa ia dapat memperoleh daya kekuatan ghoib ?
J a w a b :          
Dalam Jam’iyyah Ahlith Thoriqoh Al-Mu’tabaroh An-Nahdliyyah tentang hal itu tidak ada, yang ada yaitu : Ma’nunah atau Karomah, sebab hal ini adalah pemberian Allah Yang Maha Agung AnugrahNya.

Pengertiannya:
●   Ma’unah ialah hal-hal yang menulayani kebiasaan (luar biasa) yang terjadi dari orang mu’min.
●  Karomah ialah hal-hal yang luar biasa yang terjadi dari Waliyulloh.



Pertanyaan  :24. 
Ada diantara para Ahlith Thoriqoh yang mengatakan telah bisa manunggal dengan Tuhan (Alloh) ?
J a w a b :
Menurut ajaran Jam’iyyah Ahlith Thoriqoh Al-Mu’tabaroh An-Nahdliyyah perkataan tersebut tidak diperbolehkan, karena menjadi fitnah besar bagi kaum muslimin, sebagaimana ceritera Al-halaj. (keterangan dikutib dari kitab Iqodlil Humam juz I halaman 156).



Pertanyan  :25. 
Bgaimana penganut Thoriqoh tentang loyalisasinya terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta Peraturan-Peraturan Negara ?                          
J a w a b :
Baik dan selalu patuh serta taat melaksanakannya.



Pertanyaan  :26. 
Bagaimanakah kesediaan Thoriqoh Al-Mu’Tabaroh An-Nahdliyyah terhadap menerima kebudayaan modern?
J a w a b :
Menerima baik selama tidak bertentangan atau tidak melanggar hukum-hukum Agama Islam.




BEBERAPA MAS’ALAH AGAMA YANG ADA
SANGKUT PAUTNYA DENGAN THORIQOH


Pertanyaan :27. 
Wajiblah bagi ummat Islam mengikuti salah satu dari 4 (empat) Madzhab ?
J a w a b :
Ada saat sekarang ini, wajib bagi ummat Islam mengikuti salah satu dari 4 (empat) Madzhab yang telah masyhur dan madzhabnya telah di bukukan secara komplit dan sempurna. (keterangan dikutib dari kitab Ahkamul Fuqoha’jilid I halaman :6).



Pertanyaan :28. 
Apakah menetapi membaca Al-Qur’an, membaca Dalailul Khoirot, mempelajari kitab Kifayatul’Awam itu termasuk Thoriqoh Al- Mu’tabaroh ?
J a w a b :
Sudah termasuk . (Ahkamul fuqoha’ jilid I halaman : 74).



Pertanyaan :29. 
Bolehkan orang awam yang tidak mengerti syarat rukunnya wudlu’dan syarat rukunnya sholat dan sebagainya, mermasuki, Thoriqoh ?
J a w a b :
Boleh, apabila mempunyai keyakinan atau perkiraan bahwa sesudah masuk Thoriqoh akan dapat mempelajari pengetahuan Agama, akan tetapi apabila tidak, seperti tersebut dalam soal, maka hukumnya tidak boleh, bahkan lebih dahulu wajib mempelejari dasar-dasar pokok-pokok Agama (Ilmu Ushuluddin) atau ilmu tentang ketauhid-an kemudian baru belajar ilmu cabang-cabangnya (hukum ibadahnya). Keterangan dikutib dari kitab Ahkamul Fuqoha’ jilid  I hal :74.



Pertanyaan :30. 
Bagaimana tentang Thoriqoh At-Tijaniyyah, apakah Thoriqoh ini mempunyai sanad yang muttasil kepada Rosulullah SAW  atau tidak dan apakah bae’at Barzakiyyah itu dapat dianggap sah sebagai Thoriqoh yang sah dalam Agama Islam, walaupun dilakukan secara sadar (yaqodoh) dan pembae’atannya seorang yang terkenal wali, dan manakah yang lebih utama, Thoriqoh Tijaniyyah-kah atau lainnya ?
J a w a b :
Bahwa Thoriqoh At-Tijniyyah itu mempunyai sanad muttasil kepada Rosulillah SAW beserta bae’at Barzakiyyahnya dapat dianggap sebagai Thoriqoh yang sah dalam Islam. Dan semua Thoriqoh yang muttasil sanadnya kepada Rosulillah SAW didalam segi keutamaannya, baik Thoriqoh Tijaniyyah maupun lainnya itu sama. Keterangaan dikutib dari kitab Ahkamul Fuqoha’ jilid I hal : 37.



Pertanyaan :31. 
Bagaimanakah hukmnya sholat hadiah, yang diselanggarakan oleh keluarga si mayat pada malam pertama dengan mengudang keluarga dan tetangga, sesudah sholat kemudian di hidangkan makanan kemudian bubar ?
J a w a b :
Apabila sholat itu sunnah mutlaqoh dan pahalanya dihadiahkan kepada si mayat, maka hukumnya boleh dan menurut suatu pendapat pahala terebut dapat sampai dan bemanfaat kepada si mayat, tetapi apabila sholat tersebut diniatkan sholat hadiah kepada si mayat maka sholat tersebut tidak sah dan hukumnya haram, karena mengerjakan suatu ibadah yang tidak berdasar atau disebut Fasidah. Keterangan dikutib dari kitab Ahkamul Fuqoha’ jilid I hal: 69.



Pertanyaan :32. 
Bagaimanakah hukumnya mengadakan pesta dan perayaan guna memperingati jin penjaga desa (bahu rekso) untuk mengharapkan kebahagian dan keselamatan serta kadang-kadang terdapat hal-hal yang mungkar. Adapun perayaan tersebut di namakan sedekah bumi yang biasanya dikerjakan penduduk desa kampung karena telah mejadi adat kebiasaan dahulu kala?
J a w a b :
Adat kebiasaan sedemikian itu hukumnya haram. Dikutip dari kitab Ahkamul Fuqoha’ Jilid I hal :63.



Pertanyan :33. 
Apakah boleh bagi murid Thoriqoh Naqsyabandiyyah, umpamanya pindah ke Thoriqoh lain seperti Thoriqoh Sathoriyyah atau lainnya ? dan apakah boleh bagi seorang Ahlith Thoriqoh mengusir orang-orang (selain Ahlith Thoriqoh).dari masjid untuk dipergunakan tawajjuhan (menjalankan wirid) dalam masjid tersebut, atau tidak boleh ?
J a w a b :
Adapun pindahnya murid dari suatu Thoriqoh ke Thoriqoh lain itu hukumnya boleh asal dapat mengikuti semua syarat yang ditentukan. Adapun mengusir orang yang Thoriqoh dari masjid, apabila masjid ditentukan waqofnya untuk para Ahlith Thoriqoh atau dengan keridoan orang-orang yang diusir, maka tidak jadi apalah mengusir tersebut, akan tetapi kalau masjid itu tidak ditentukan waqof khusus untuk para Ahlith Thoriqoh dan tidak dengan keridloan orang-orang yang diusir (dikeluarkan dari masjid ) maka hukumnya haram mengusir orang-orang itu. (Ibid. Jilid II hal 43-44).



Pertanyaan :34. 
Apabila ada orang ingkar (tidak percaya) akan adanya hari kiamat dan tidak percaya adanya perintah-perintah Agama Islam (orang kafir) kemudian dalam akhir umurnya mengucapkan kalimat LAAILAAHAILALLOH apakah dihukumi menjadi orang muslim, ataukah tidak?
J a w a b :
Tidak dihukumi mejadi orang muslim, karena tidak membaca SYAHADATAIN, sebab syahadatain adalah syarat diucapkan untuk masuk Agama Islam. (Ibid. jilid II hal:69-70)



Pertanyaan :35. 
Bagaimana hukumnya orang yang menjalankan apa yang tersebut dalam Al-Qur’an dan Hadist menurut arti yang tidak sebenarnya, sehingga bertentangan dengan 4 (empat) Madzhab ?
J a w a b :
Orang itu tidak benar, sesat dan menyesatkan (Ibid. jilid II hal: 70)



Pertanyaan :36. 
Bagaimana hukumnya orang yang mengudang tetangganya lalu membaca manaqib syekh Abdul Qodir Al Jailaniy kemudian mengajukan rampatan atau makanan. Bagaimana hukumnya itu ? haramkah, atau sunnah atau makruh !!!
J  a w a b :
Adapun membaca manaqibnya para wali itu hukumnya baik, karena dapat mendatangkan mahabbah (kecintaan) terhadap para wali. Adapun memberi makanan itu hukumnya sunnah apabila dimaksud memulyakan tamu, sebagaimana dalam Hadist yang artinya: “Barang siapa yang beriman kepada tamunya”. (Ibid. jilid II hal:72).



Pertanyaan :37. 
Berapa macam Dzikir yang diamalkan oleh Thoriqoh?…
J  a w a b: zikir ada dua macam yaitu:
  1. Dzikir Jahar (Dzikir Nafi Istbat), yaitu mengucapkan kalimat Thoyyibah LAAILAAHAILLOH
  2. Dzikir Khofi (Sirri) yaitu dzikir didalam hati dengan kalimat Alloh, Alloh,Alloh.
Tata cara pengamalannya harus dengan petunjuk Guru Mursyid, bila tanpa gurunya  adalah syaetan. Karena dzikir jahar dan khofi itu adalah membersihkan kotoran atau najis-najis yang ada didalam hati manusia, seperti : Hasud, Ujub, Riyak, Takabur, Ghodob (pemarah), Syahwat sex yang haram, Syahwat makan dan minum yang Mubadzir (yang haram). Ket. Kitab Tuhfatul Ashfiya’ Ilathoriqillauliya’ hal:44,85.



Pertanyaan :38.
apakah keputusan kongres ke Ii Jam’iyyah Ahlith Thoriqoh Al-Mu’tabaroh An-Nahdliyyah tentang peringatan wafat atau haul itu termasuk mengikuti sunnah Rosulillah dan Khulafa’ur Rosidin ? apakah keputusan tersebut benar atau tidak ?
J a w a b :
Sambil membenarkan keputusan tersebut, maka kebiasaan peringatan wafat (haul) yang berlaku itu mengandung 3 (tiga) persoalan yakni:
  1. Mengadakan ziarah kubur dan tahlil. 
  2. Mengadakan hidangan makanan dengan niat shodaqoh kepada Almarhum (kedua-duanya persoalan ini jelas tidak terlarang).
  3. Mengadakan bacaan Al-Qur’an dan nasihat Agama (Ibid. Jilid III hal:41-42).


Pertanyaan :39. 
Adakah pendapat yang memperbolehkan bahwa Guru Thoriqoh pria berjabat tangan tanpa tutup tangaan dengan murid-murid perempuan lain pada waktu bae’at ?
J a w a b :
Tidak seorangpun ‘Ulama’ yang memperbolehkan, kecuali apabila murid perempuan tersebut muhrimnya sendiri (Ibid. Jilid III hal:50)



Prtanyaan :40. 
Apakah boleh Robithoh dengan fas fotonya Guru Mursyid atau Kholifah ?
J a w a b :
Tidak boleh, keterangan dari kitab Tafsir Showie juz ; IV hal;212.keputusan musyawarah besar Jam’iyyah Thoriqoh di Mranggen pada bulan Agustus 1973.



Pertanyaan :41. 
Bolehkah menambah kalimah Syekh Abdul Qodir Waliyulloh didalam kalimat LAAILAAHAILALLOH MUHAMMADUR ROSULULLOH ?
J a w a b : boleh (jaiz) keputusan Mu’tamar NU. Ke-26 di semarang.



Petanyaan :42. 
Apakah sholat Tsubutul Imam, sholat taubat, sholat Tasbih, sholat Hajat, sholat Tahajjud, sholat Dhuha. Bisa dilaksanakan dengan berjama’ah ?
J a w a b :
Bisa atau boleh bahkan dapat pahala apabila bermaksud mendidik para makmum. Keterangan ada pada kitab I’ana Tuttolibin, juz I hal: 258.



Pertanyaan :43. 
Lebih baik mana baca Al-Qur’an dan baca Sholawat Nabi di banding dengan baca Dzikir Khofi (Dzikir dalam hati) yang diamalkan oleh orang-orang Thoriqoh ?
J  a w a b :
Semua baik karena satu sumber. Hanya Dzikir Khofi (Dzikir dalam hati) bisa di amalkan di mana saja meskipun didalam Toilet.



Pertanyaan :44  
a. Apakah orang yang sudah masuk Thoriqoh itu dijamin masuk surga ?  
b. Atau tidak perlu lagi belajar ilmu Syari’at dan Sholat !
J a w a b :      
a. Masuk surga Fadlol dan Ridlo dari Allah, bukan dari amalan dan ibadah.
b. Orang Ahlith Thoriqoh wajib belajar ilmu Syari’at dan mengerjakan Sholat.


Pertanyaan :45. 
Murid Thoriqoh yang masih mengamalkan Amaliyyah Thoriqohnya, namun tergoda sehingga melanggar dosa besar seperti Berzina, memaki narkoba dan lain-lainnya. Apakah wajib lagi ?
J a w a b :
Wajib Talqin (Bae’at) lagi. Ket. Kitab Anwarulqudsiyyah hal:26 119 dan 132.



Surabaya, 08 Agustus 2002

Semoga bermanfaat untuk kita semua
“ANNASYIR”
ALFAQIR ILAROBBIHILHADI
KH.M. NOEHAN AFANDI
“Pengasuh pondok Pesantren Annahdliyyah”

Tawasul dan Wasilah



Pengertian Tawassul

Secara etimologi tawassul berasal dari kata "tawassala - yatawassalu - tawassulan " yang berarti mengambil perantara (wasilah), taqarrub atau mendekat.

Sedangkan secara terminologi: tawassul adalah usaha mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan menggunakan wasilah (perantara). Wasilah sendiri berarti kedudukan di sisi Raja, jabatan, kedekatan dan setiap sesuatu yang dijadikan perantara pendekatan dalam berdo'a. Imam An-Nasafiberkata: "Wasilah adalah semua bentuk di mana seseorang bertawassul atau mendekatkan dirinya dengannya."

Pemahaman tawassul sebagaimana yang dipahami oleh umat islam selama ini adalah bahwa Tawassul adalah berdoa kepada Allah melalui suatu perantara, baik perantara tersebut berupa amal baik ataupun melalui orang sholeh yang kita anggap mempunyai posisi lebih dekat kepada Allah.


Hal-hal yang perlu diperhatikan orang yang bertawassul

  1. Orang yang bertawassul dalam berdoa kepada Allah menjadikan perantaraan berupa sesuatu yang dicintainya dan dengan berkeyakinan bahwa Allah SWT juga mencintai perantaraan tersebut.
  2. Orang yang bertawassul tidak boleh berkeyakinan bahwa perantaranya kepada Allah bisa memberi manfaat dan madlorot kepadanya . Jika ia berkeyakinan bahwa sesuatu yang dijadikan perantaraan menuju Allah SWT itu bisa memberi manfaat dan madlorot, maka dia telah melakukan perbuatan syirik, karena yang bisa memberi manfaat dan madlorot sesungguhnya hanyalah Allah semata.
  3. Tawassul merupakan salah satu cara dalam berdoa.
Jadi tawassul merupakan pintu dan perantara doa untuk menuju Allah SWT.

Banyak sekali cara untuk berdo'a agar dikabulkan Allah, seperti berdoa di sepertiga malam terakhir, berdoa di Maqam Multazam, berdoa dengan mendahuluinya dengan bacaan alhamdulillah dan sholawat dan meminta doa kepada orang sholeh. Demikian juga tawassul adalah salah satu usaha agar do'a yang kita panjatkan diterima dan dikabulkan Allah s.w.t. Dengan demikian, tawasul adalah alternatif dalam berdoa dan bukan merupakan keharusan.

Tawasul adalah berdoa kepada Allah dengan melalui wasilah (perantara). Salah satu landasannya adalah :

Hai orang-orang yang beriman bertaqwalah Kepada Allah dan carilah jalan (wasilah) yang mendekatkan diri kepada-Nya, .... (QS.Al-Ma'idah 5:35)

Misalnya dalam doa Dluha : .... Allahuma in kaana rizka fis samaa fa anzilhu, wa inkaana fil ardli fa akhrijhu.... bihaqi dhuha-ika, wa quwatika, wal qudratika ... ( Ya Allah jika rizki di langit turunkanlah, jika di bumi keluarkanlah ... dengan haq dhuha-Mu, kekuatan-Mu, kekuasaan-Mu, .....)
Dalam shalawat badar : .... tawassalna bi bismillah wa bil hadi rasulillah, wa kulli mujahidin lillah bi ahlil badri, Ya Allah (... Kami bertawasul dengan bismillah dan petunjuk rasulillah, dan seluruh mujahidin di jalan Allah pada perang Badar)

Hukum tawassul adalah sunah, kecuali kepada orang yang sudah meninggal (dalam contoh di atas Mujahidin badar) terdapat ikhtilaf. Ada yang melarang, sedang yang lain memperbolehkan/sunah.

Imam Ibnu Taimiah dalam Kitabnya Al-Fataawaa berkata: “Dinukil dari Imam Ahmad bin Hanbal dalam Musnadnya tentang tawassul dengan Nabi dan sebagian yang lain melarangnya. apabila maksud mereka adalah tawassul dengan dzatnya, maka inilah tempatnya perselisihan pendapat (di antara mereka/Ulama). Dan apa-apa yang diperselisihkan oleh mereka harus dikembalikan kepada Allah dan RasulNya.” (Al-Fataawaa, Ibnu Taimiah 1/264)

“Do’a apabila disertai dengan bertawassul kepada Allah lewat perantara seorang makhluk adalah khilaf far’I dalam tatacara berdo’a dan bukan merupakan masalah aqidah” (Asy-Syahid Hasan Al-Banna)


MACAM-MACAM TAWASSUL

1. Tawassul dengan Iman kepada Allah dan RasulNya.

Tawasul kepada Allah dengan nama-nama Allah yang baik dan sifat-sifat-Nya yang tinggi. Hal ini Allah tegaskan dalam firman-Nya:

وَ ِللهِ الأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوْه بِهَا

“Dan hanya milik Allah nama-nama yang baik. Maka berdo’alah kalian dengan (wasilah) nama-nama tersebut”. (Al A’raaf : 180)

Asy Syaikh Abdurrahaman As Sa’di rahimahullah menafsirklan ayat ini dengan ucapan beliau: “Dan diantara kesempurnaan nama-nama Allah yang baik tersebut adalah tidaklah Dia diseru melainkan dengan (wasilah) nama-nama-Nya dan seruan (do’a) tersebut mencakup do’a ibadah dan do’a permintaan. Dia diseru di dalam setiap permintaan dengan nama yang sesuai dengan permintaan tersebut. Contohnya seseorang berdo’a: “Ya Allah ampunilah aku dan rahmatilah aku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun dan Maha Penyayang. Terimalah taubatku wahai Dzat yang Maha Memberi taubat. Berilah aku rizki wahai Dzat yang Maha Memberi rizki. Berilah kelembutan padaku wahai Dzat yang Maha Lembut dan lain-lain”.
Tidaklah diragukan bahwa sifat-sifat Allah yang tinggi juga termasuk di dalam wasilah tersebut karena nama-nama-Nya yang baik sekaligus mengandung sifat-sifat bagi-Nya. Terlebih lagi Rasululullah amalkan di dalam do’anya yang shohih:

اللهُمَّ بِعِلمِكَ الْغَيْبَ وَ قُدْرَتِكَ على الْخَلْقِ أَحْيِنِي مَا عَلِمْتَ الحَيَاةَ خَيْرًا لي وَتَوَفَّنِي إَذَا كَانَتِ الوَفَاةُ خَيْرًا لي

“Ya Allah dengan ilmu-Mu tentang yang ghaib dan kekuasaan-Mu terhadap makhluk-Mu, hidupkanlah aku yang Engkau telah ketahui bahwa hidup itu lebih baik bagiku dan matikanlah aku jika kematian itu lebih baik bagiku”. ( H.R An Nasa’i dan Al Hakim serta dishohihkan Asy Syaikh Al Albani di dalam “Shohih An Nasa’i no. 1304).
Disini beliau bertawasul kepada Allah dengan wasilah dua sifat-Nya yaitu “Al Ilmu” dan “Al Qudrah” (kekuasaan).

Allah tetapkan perkara ini di dalam firman-Nya:

رَبَّنَا إِنَّنَا سَمِعْنَا مُنَادَيًا يُنَادِي لِلإِيْمَانِ أَنْ آمِنُوْا بِرَبِّكُمْ فَآمَنَّا رَبَّنَا فَاغْفِرْلَنَا ذُنُوْبَنَا وَ كَفِّرْ عَنَّا سَيِّئَاتِنَا وَ تَوَفَّنَا مَعَ الأَبْرَارِ

“Wahai Rabb kami sesungguhnya kami telah mendengar seruan orang yang menyeru (Muhammad ) kepada keimanan yaitu: “Berimanlah kalian kepada Rabb kalian”. Maka kami pun beriman. Wahai Rabb kami ampunilah dosa-dosa kami, hapuskanlah kesalahan-kesalahan kami dan wafatkanlah kami bersama orang-orang yang baik”.(Ali Imran : 193)
Maka lihatlah mereka menyebutkan keimanan terlebih dahulu sebelum berdo’a ! Bahkan iman dan amalan sholih sendiri merupakan sebab dikabulkannya sebuah do’a sebagaimana firman Allah :

وَيَسْتَجِيْبُ الَّذِيْنَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وِيَزِدْهُمْ من فَضْلِهِ

“Dan Dia memperkenankan do’a orang-orang yang beriman dan beramal sholih serta menambah balasan kebaikan kepada mereka dari keutamaan-Nya”. (Asy Syura :26). Demikian keterangan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah di dalam “Al Qo’idah Al Jalilah” hal. 97 dan 241.

Tawasul dengan menyebutkan keadaannya yang sangat membutuhkan sesuatu kepada Allah, sperti misal Do’a Nabi Zakariya ? yang Allah kisahkan di dalam firman-Nya menunjukkan bolehnya perkara ini. Dia berfirman:

قَالَ رَبِّ إِنِّي وَهَنَ الْعَظْمُ مِنِّي وَاشْتَعَلَ الرَّأْسُ شَيْبًا وَلَمْ أَكُنْ بِدُعَائِكَ رَبِّ شَقِيًّا

“Wahai Rabbku sesungguhnya tulangku telah melemah, rambutku telah ditumbuhi uban dan aku belum pernah kecewa dalam berdo’a kepada-Mu, wahai Rabbku”. (Maryam : 4)
Kemudian beliau pun meminta kepada Allah untuk dianugerahi seorang putera yang sholih. Dan Allah pun mengabulkannya.


2. Tawassul dengan amal sholeh kita

Para ulama sepakat memperbolehkan tawassul terhadap Allah SWT dengan perantaraan perbuatan amal sholeh, sebagaimana orang yang sholat, puasa, membaca al-Qur’an, kemudian mereka bertawassul terhadap amalannya tadi. Seperti hadis yang sangat populer diriwayatkan dalam kitab-kitab sahih yang menceritakan tentang tiga orang yang terperangkap di dalam goa, yang pertama bertawassul kepada Allah SWT atas amal baiknya terhadap kedua orang tuanya, yang kedua bertawassul kepada Allah SWT atas perbuatannya yang selalu menjahui perbuatan tercela walaupun ada kesempatan untuk melakukannya dan yang ketiga bertawassul kepada Allah SWT atas perbuatannya yang mampu menjaga amanat terhadap harta orang lain dan mengembalikannya dengan utuh, maka Allah SWT memberikan jalan keluar bagi mereka bertiga.. (Ibnu Taimiyah mengupas masalah ini secara mendetail dalam kitabnya Qoidah Jalilah Fii Attawasul Wal wasilah hal 160)

Adapun yang menjadi perbedaan dikalangan ulama’ adalah bagaimana hukumnya tawassul tidak dengan amalnya sendiri melainkan dengan seseorang yang dianggap sholeh dan mempunyai amrtabat dan derajat tinggi dei depan Allah. sebagaimana ketika seseorang mengatakan : ya Allah aku bertawassul kepada-Mu melalui nabi-Mu Muhammmad atau Abu bakar atau Umar dll.

Para ulama berbeda pendapat mengenai masalah ini. Pendapat mayoritas ulama mengatakan boleh, namun beberapa ulama mengatakan tidak boleh. Akan tetapi kalau dikaji secara lebih detail dan mendalam, perbedaan tersebut hanyalah sebatas perbedaan lahiriyah bukan perbedaan yang mendasar karena pada dasarnya tawassul kepada dzat (entitas seseorang), pada intinya adalah tawassul pada amal perbuatannnya, sehingga masuk dalam kategori tawassul yang diperbolehkan oleh ulama’.

Diriwayatkan dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Umar berkata,”Saya telah mendengar Rasulullah saw bersabda,’Pernah terjadi pada masa dahulu sebelum kamu. Tiga orang berjalan-jalan hingga terpaksa bermalam didalam sebuah goa. Tiba-tiba ketika mereka sedang berada didalam goa itu jatuhlah sebuah batu besar dari atas bukit dan menutupi pintu goa itu hingga mereka tidak dapat keluar.

Berkatalah mereka,’Sungguh tiada sesuatu yang dapat menyelamatkan kalian dari bahaya ini kecuali jika kalian berdoa kepada Allah dengan (perantara) amal-amal shaleh yang pernah kalian lakukan dahulu. Maka berkata seorang dari mereka,’Wahai Allah dahulu saya mempunyai ayah dan ibu dan saya biasa tidak memberi minuman susu pada seorang pun sebelum keduanya (ayah-ibu), baik pada keluarga atau hamba sahaya. Pada suatu hari saya menggembalakan ternak ditempat yang agak jauh sehingga tidaklah saya pulang pada keduanya kecuali sesudah larut malam sementara ayah ibuku telah tidur.

Maka saya terus memerah susu untuk keduanya dan saya pun segan untuk membangunkan keduanya dan saya pun tidak akan memberikan minuman itu kepada siapa pun sebelum ayah ibu. Lalu saya menunggu keduanya hingga terbit fajar, maka bangunlah keduanya dan minum dari susu yang saya perah itu. Padahal semalam anak-anakku menangis didekat kakiku meminta susu itu. Wahai Allah jika saya melakukan itu semua benar-benar karena mengharapkan keridhoan-Mu maka lapangkanlah keadaan kami ini. Lalu batu itu pun bergeser sedikit namun mereka belum dapat keluar darinya.

Orang yang kedua berdoa,’Wahai Allah saya pernah terikat cinta kasih pada anak gadis pamanku, karena sangat cintanya saya selalu merayu dan ingin berzina dengannya akan tetapi ia selalu menolak hingga terjadi pada suatu saat ia menderita kelaparan dan datang minta bantuan kepadaku maka saya memberikan kepadanya seratus duapuluh dinar akan tetapi dengan perjanjian bahwa ia akan menyerahkan dirinya kepadaku pada malam harinya.

Kemudian ketika saya telah berada diantara dua kakinya, tiba-tiba ia berkata,’Takutlah kepada Allah dan jangan kau pecahkan ‘tutup’ kecuali dengan cara yang halal. Saya pun segera bangun daripadanya padahal saya masih tetap menginginkannya dan saya tinggalkan dinar mas yang telah saya berikan kepadanya itu. Wahai Allah jika saya melakukan itu semata-mata karena mengharapkan keredhoan-Mu maka hindarkanlah kami dari kemalangan ini. Lalu batu itu pun bergeser sedikit namun mereka belum dapat keluar.

Orang yang ketiga berdoa,’Wahai Allah dahulu saya seorang majikan yang mempunyai banyak buruh pegawai dan pada suatu hari ketika saya membayar upah buruh-buruh itu tiba-tiba ada seorang dari mereka yang tidak sabar menunggu dan ia segera pergi meninggalkan upah, terus pulang ke rumahnya dan tidak kembali.

Maka saya pergunakan upah itu sehingga bertambah dan berbuah menjadi kekayaan. Setelah beberapa waktu lamanya buruh itu pun datang dan berkata,’Wahai Abdullah berilah kepadaku upahku dahulu itu?’ Saya menjawab,’Semua kekayaan yang didepanmu itu adalah dari upahmu yang berupa onta, lembu dan kambing serta budak penggembalanya itu.’ Orang itu berkata,’Wahai Abdullah kau jangan mengejekku.’ Saya menjawab,’Saya tidak mengejekmu.’ Lalu diambilnya semua yang disebut itu dan tidak meninggalkan satu pun daripadanya. Wahai Allah jika saya melakukan itu semua karena mengharapkan keredhoan-Mu maka hindarilah kami dari kesempitan ini. Tiba-tiba batu itu pun bergeser hingga mereka dapat keluar darinya dengan selamat.” (HR. Bukhori Muslim)

Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa kisah diatas merupakan contoh berdoa dengan perantara amal-amal shaleh. Setiap mereka menyebutkan suatu amal besar yang dilakukan dengan ikhlas karena Allah karena amal tersebut diantara perbuatan-perbuatan yang dicintai dan disenangi oleh Allah swt dengan harapan mendapat pengabulan-Nya. Ada yang berdoa dengan menyebutkan perbuatan baiknya kepada kedua orang tuanya, ada yang berdoa dengan menyebutkan sifat iffahnya dan ada yang berdoa dengan menyebutkan sifat amanah dan ihsannya.

Karena itulah Ibnu Mas’ud mengatakan di waktu sahur,”Wahai Allah Engkau telah memerintahkanku maka aku menaati-Mu dan Engkau telah menyeruku maka aku pun menyambut-Mu. Dan (dengan) sahur ini maka ampunkanlah (dosa) ku.”

Hadits Ibnu Umar yang mengatakan di bukit Shafa,”Wahai Allah sesungguhnya Engkau pernah mengatakan dan perkataan-Mu adalah benar,”Berdoalah kepada-Ku (maka) Aku kabulkan (doa) mu.’ Dan sesungguhnya Engkau tidaklah menyalahi janji.” Kemudian dia menyebutkan doa yang ma’ruf dari Ibnu Umar… (Majmu al Fatawa

Dan tidak ada pelarangan terhadap seseorang untuk meminta kepada Allah swt berbagai permintaan yang dikehendakinya baik terkait dengan urusan-urusan dunia maupun akherat melalui berdoa dengan perantara suatu amal shaleh yang paling afdhal yang pernah dilakukannya. Firman Allah swt :


رَبَّنَا آمَنَّا بِمَا أَنزَلَتْ وَاتَّبَعْنَا الرَّسُولَ فَاكْتُبْنَا مَعَ الشَّاهِدِينَ


Artinya : “Ya Tuhan kami, kami Telah beriman kepada apa yang Telah Engkau turunkan dan Telah kami ikuti rasul, Karena itu masukanlah kami ke dalam golongan orang-orang yang menjadi saksi (tentang keesaan Allah)". (QS. Al Imron : 53)


رَّبَّنَا إِنَّنَا سَمِعْنَا مُنَادِيًا يُنَادِي لِلإِيمَانِ أَنْ آمِنُواْ بِرَبِّكُمْ فَآمَنَّا رَبَّنَا فَاغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَكَفِّرْ عَنَّا سَيِّئَاتِنَا وَتَوَفَّنَا مَعَ الأبْرَارِ ﴿١٩٣﴾
رَبَّنَا وَآتِنَا مَا وَعَدتَّنَا عَلَى رُسُلِكَ وَلاَ تُخْزِنَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّكَ لاَ تُخْلِفُ الْمِيعَادَ ﴿١٩٤﴾


Artinya : “Ya Tuhan kami, Sesungguhnya kami mendengar (seruan) yang menyeru kepada iman, (yaitu): "Berimanlah kamu kepada Tuhanmu", Maka kamipun beriman. Ya Tuhan kami, ampunilah bagi kami dosa-dosa kami dan hapuskanlah dari kami kesalahan-kesalahan kami, dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang banyak berbakti. Ya Tuhan kami, berilah kami apa yang Telah Engkau janjikan kepada kami dengan perantaraan rasul-rasul Engkau. dan janganlah Engkau hinakan kami di hari kiamat. Sesungguhnya Engkau tidak menyalahi janji." (QS. Al Imron : 193 – 194)


3. Tawassul kepada Allah dengan (perantaraan) para waliNya ada beberapa macam.

1 . Pertama.
Seseorang memohon kepada wali yang masih hidup agar mendoakannya supaya mendapatkan kelapangan rezeki, kesembuhan dari penyakit, hidayah dan taufiq, atau (permintaan-permintaan) lainnya. Tawassul yang seperti ini dibolehkan. Termasuk dalam tawassul ini adalah permintaan sebagian sahabat kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam agar beristsiqa (meminta hujan) ketika hujan lama tidak turun kepada mereka. Akhirnya, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memohon kepada Allah agar menurunkan hujan, dan Allah mengabulkan doa beliau itu dengan menurunkan hujan kepada mereka.

Begitu pula, ketika para sahabat Radhiyallahu 'anhum beristisqa dengan perantaraan Abbas Radhiyallahu 'anhu pada masa kekhalifahan Umar Radhiyallahu 'anhu. Mereka meminta kepadanya agar berdoa kepada Allah supaya menurunkan hujan. Abbas pun lalu berdoa kepada Allah dan diamini oleh para sahabat Radhiyallahu 'anhum yang lain. Dan kisah-kisah lainnya yang terjadi pada masa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan setelahnya berupa permintaan seorang muslim kepada saudaranya sesame muslim agar berdoa kepada Allah untuknya supaya mendatangkan manfaat atau menghilangkan bahaya.

2. Kedua.
Seseorang menyeru Allah bertawassul kepadaNya dengan (perantaraan) rasa cinta dan ketaatannya kepada nabiNya, dan dengan rasa cintanya kepada para wali Allah dengan berkata, 'Ya Allah, sesungguhnya aku meminta kepadaMu agar Engkau memberiku ini (menyebutkan hajatnya)'. Tawassul yang seperti ini boleh karena merupakan tawassul dari seorang hamba kepada rabbnya dengan (perantaraan) amal-amal shalihnya. Termasuk tawassul jenis ini adalah kisah yang shahih tentang tawassul tiga orang, yang terjebak dalam sebuah goa, dengan amal-amal shalih mereka. [Hadits Riwayat Imam Ahmad II/116. Bukhari III/51,69. IV/147. VII/69. dan Muslim dengan Syarah Nawawi XVII/55]

3. Ketiga.
Seseorang meminta kepada Allah dengan (perantaraan) kedudukan para nabi atau kedudukan seorang wali dari wali-wali Allah dengan berkata -misalnya- 'Ya Allah, sesunguhnya aku meminta kepadaMu dengan kedudukan nabiMu atau dengan kedudukan Husain'. Tawassul yang seperti ini tidak boleh karena kedudukan wali-wali Allah dan lebih khusus lagai kekasih kita Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam, sekalipun agung di sisi Allah, bukanlah sebab yang disyariatkan dan bukan pula suatu yang lumrah bagi terkabulnya sebuah doa.

Karena itulah ketika mengalami musim kemarau, para sahabat Radhiayallahu 'anhum berpaling dari tawassul dengan kedudukan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika berdoa meminat hujan dan lebih memilih ber-tawassul dengan doa paman beliau, Abbas Radhiyallahu 'anhu, padahal kedudukan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berada diatas kedudukan orang selain beliau.

Demikian pula, tidak diketahui bahwa para sahabat Radhiyallahu 'anhum ada yang ber-tawassul dengan (perantraan) Nabi setelah beliau wafat, sementara mereka adalah generasi yang paling baik, manusia yang paling mengetahui hak-hak Nabi Shallalalhu 'alaihi wa sallam, dan yang paling cinta kepada beliau.

Keempat.
Seorang hamba meminta hajatnya kepada Allah dengan bersumpah (atas nama) wali atau nabiNya atau dengan hak nabi atau wali dengan mengatakan, 'Ya Allah, sesungguhnya aku meminta ini (menyebutkan hajatnya) dengan (perantaraan) waliMu si-Fulan atau dengan hak nabiMu Fulan', maka yang seperti ini tidak boleh.

Sesungguhnya bersumpah dengan makhluk terhadap makhluk adalah terlarang, dan yang demikian terhadap Allah Sang Khaliq adalah lebih keras lagi larangannya. Tidak ada hak bagi makhluk terhadap Sang Khaliq (pencipta) hanya semata-mata karena ketaatannya kepadaNya Subahanhu wa Ta'ala sehingga dengan itu dia boleh bersumpah dengan para nabi dan wali kepada Allah atau ber-tawassul dengan mereka. Inilah yang ditampakkan oleh dalil-dalil, dan dengannya aqidah Islamiyah terjaga dan pintu-pintu kesyirikan tertutup.

Tawasul jenis ini pernah dipraktekkan baik di jaman Nabi masih hidup maupun setelah sepeninggal beliau . Di dalam riwayat Muttafaqun ‘Alaihi dari hadits Anas bin Malik ? menceritakan tentang tawasul orang Arab Badui dengan do’a Nabi agar Allah menurunkan hujan ketika terjadi kekeringan dan menahan hujan ketika terjadi banjir. Maka Allah mengabulkan do’a beliau .

Demikian juga apa yang diriwayatkan Al Bukhori di dalam “Shohih”-nya dari Umar bin Al Khoththob ? bahwa beliau pernah bertawasul dengan do’a Abbas bin Abdul Muththolib ? agar Allah menurunkan hujan.

Di dalam tawasul jenis kelima ini terdapat satu kaidah yang sangat penting bahwa yang dijadikan sebagai wasilah adalah do’a seorang yang sholih. Sehingga kalaupun orang sholih tersebut tidak memanjatkan do’anya atau mendo’akan sesuatu yang tidak mungkin dikabulkan maka tentunya tidaklah mungkin untuk ditunaikan tawasul jenis ini. Walillahil Hamdu.

Penyebutan macam-macam tawasul yang diperbolehkan secara syariat ini apabila dipadukan dengan kaidah bahwa penentuan tawasul syar’iyah itu hanya dengan keterangan Al Qur’an dan As Sunnah maka mengeluarkan segala bentuk tawasul yang tidak termasuk di dalamnya, walaupun dengan berbagai dalih dan alasan.

Asy Syaikh Al Albani rahimahullah di dalam “At Tawasul” hal. 50 memberi nasehat mulia kepada kita dengan ucapannya: “Dan diantara perkara yang sangat aneh, engkau melihat mereka (orang-orang yang bertawasul dengan wasilah yang tidak disyari’atkan) itu berpaling dari macam-macam tawasul yang disyariatkan. Hampir-hampir mereka tidak lagi melakukan satupun darinya di dalam do’a ataupun tatkala membimbing manusia untuk melakukan tawasul.

Padahal itu telah ditetapkan di dalam Al Qur’an, As Sunnah dan kesepakatan umat ini. Engkau melihat mereka menggantinya untuk kemudian sengaja membuat do’a-do’a dan tawasul-tawasul sendiri yang tidak pernah disyariatkan Allah . Tidak pula pernah dipraktekkan Rasulullah dan ternukilkan dari pendahulu umat ini dari kalangan tiga generasi terbaik. Minimal yang mereka katakan bahwa tawasul yang diluar tawasul syar’i itu diperselisihkan hukumnya oleh para ulama. Maka betapa pantas keadaan mereka dengan firman-Nya :

أَتَسْتَبْدِلُوْنَ الَّذِي هُوَ أَدْنَى بِالَّذِي هُوَ خَيْرٌ

“Maukah kamu mengambil sesuatu yang rendah sebagai pengganti yang lebih baik?”.(Al Baqarah : 61)

Dan nampaknya pemandangan amaliah mereka memperkuat kebenaran ucapan seorang tabi’in yang mulia Hassan bin Athiyyah Al Muhasibi rahimahullah tatkala berkata: “Tidaklah suatu kaum membuat kebid’ahan di dalam agama mereka kecuali Allah cabut sunnah setimpal dengan perbuatan bid’ah itu. Kemudian Allah tidak mengembalikannya kepada mereka sampai hari kiamat”. (Diriwayatkan Ad Darimi 1/45 dengan sanad shohih)”.

Beliau pun juga mengajak kita untuk berpikir jernih tentang permasalahan besar itu di dalam “Silsilah Adh Dha’ifah” 1/94. Beliau berkata: “Kalaulah tawasul bid’ah itu dianggap tidak keluar dari lingkup khilafiyah, maka jika manusia mau bersikap adil pastilah mereka akan berpaling darinya dalam rangka hati-hati dan mengamalkan ucapan beliau :

دَعْ مَا يَرِيْبُكَ إلَي مَالاَ يَرِيْبُكَ

“Tinggalkan apa yang meragukanmu kepada apa yang tidak meragukanmu”.
Untuk kemudian engkau beramal dengan apa yang kami isyaratkan dari bentuk-bentuk tawasul yang disyariatkan. Namun ternyata mereka – ironis sekali – berpaling dari perkara ini. Lalu berpegang teguh dengan tawasul yang diperselisihkan tadi seakan-akan tawasul bid’ah tersebut sebagai suatu keharusan yang mereka tekuni sebagaimana halnya perkara yang wajib !”.

Setelah itu kita pun harus mengerti bagaimana bentuk tawasul bid’ah yang sebenarnya telah diperingatkan para ulama sebelum munculnya nama besar Asy Syaikh Al Albani rahimahullah sekalipun !.

Bentuk tawasul bid’ah yang sering diterangkan para ulama di dalam banyak karya mereka adalah seperti apa yang Allah tegaskan di dalam firman-Nya:

مَا نَعْبُدُهُمْ إِلاَّ لِيُقَرِّبُونَا إِلي اللهِ زُلْفَى
“Tidaklah kami (orang-orang musyrik) beribadah kepada mereka (orang-orang sholih) melainkan agar mereka mendekatkan diri kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”.(Az Zumar: 3)

Hakekat bentuk tawasul mereka ini adalah menjadikan dzat dan kedudukan orang-orang sholih sebagai wasilah untuk mendekatkan diri kepada Allah ataupun wasilah untuk dikabulkannya suatu do’a. Hanya saja Asy Syaikh Sholih bin Fauzan bin Abdillah Al Fauzan hafizhohullah di dalam “Al Muntaqo” dari fatwa beliau 1/89 memberikan rincian yang bagus tentang bentuk tawasul bid’ah ini yang masing-masingnya memiliki hukum yang berbeda.

Beliau berkata: “Kemudian bila dia (orang yang bertawasul bid’ah yang masih beriman kepada rububiyah Allah ) ini bertaqarrub kepada orang-orang sholih dengan sesuatu dari bentuk-bentuk ibadah seperti menyembelih untuk wali-wali atau orang sholih, nadzar untuk mereka, meminta hajat dari orang-orang mati dan beristighotsah kepada mereka maka ini adalah syirik besar yang mengeluarkan dia dari agama.

Namun apabila dia bertawasul dengan orang-orang sholih karena kedudukan mereka yang tinggi di sisi Allah tanpa memberikan satupun bentuk ibadah kepada mereka maka ini termasuk bid’ah yang diharamkan dan perantara untuk sampai kepada syirik”.
Alasan mereka (orang-orang musyrik) berbuat demikian karena memandang orang-orang sholih memiliki ilmu dan ibadah sehingga berkedudukan tinggi di sisi Allah . Kemudian mereka mengkiaskan keadaan Allah dengan seorang raja di dunia. Seorang raja tidak mungkin ditemui rakyatnya melainkan melalui para pembantunya.

Demikian juga tidak mungkin mereka mendekatkan diri kepada-Nya dan dikabulkannya sebuah do’a melainkan harus melalui orang-orang sholih tadi. Subhanallah ! Tidaklah mereka sadar bahwa alasan dan dalil yang mereka bawakan itu sebenarnya sebuah celaan kepada Allah . Kias yang mereka kemukakan merupakan sejahat-jahat kias yang mengandung unsur penyamaan Allah yang Maha Kuasa dengan makhluk yang sarat dengan berbagai kelemahan. Padahal seorang yang memilki mata hati yang paling lemah pun masih mengerti adanya perbedaan yang sangat terang antara keadaan Rabbul ‘Alamin dengan segenap alam semesta ini.

Diantara perbedaan yang mencolok sekali antara seorang raja di dunia dengan Allah bahwasanya seorang raja memang tidak mungkin memenuhi segala keinginan rakyatnya karena kemampuannya yang sangat terbatas. Sedangkan Allah Maha Kuasa untuk memenuhi kebutuhan setiap makhluk yang ada di alam semesta ini dan Dia pun Maha Tidak Butuh kepada segenap makhluk-Nya. Walillahil Hamdu.

Ironis memang tatkala kita melihat dan menengok kenyataan bahwa bentuk dan alasan mereka bertawasul ternyata diwarisi para generasi yang mengaku paling mengerti tentang agama ini di jaman sekarang. Bahkan mereka telah melengkapi alasan dan dalih rusak nenek moyang mereka terdahulu dengan dalih dan alasan terbaru ataupun sekedar “menghias” keyakinan dan aqidah jahiliyyah masa silam.

Mereka menjadikan tawasul bid’ah ini sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari do’a dan dzikir mereka setiap hari. Kita pun sering mendengar dan melihat mereka berkata: ( بِجَاهِ مُحَمَّدٍ … ) atau (بِبَرَكَةِ الشيخ عَبْدِ الْقَادِرِ الجَيْلاني …) sebelum berdo’a kepada Allah dan seterusnya di masjid-masjid Allah.

Mereka pun tidak sekedar mengamalkan tawasul bid’ah namun lebih daripada itu mendidik, mendakwahkan dan menulis karya-karya yang tidak mustahil akan dibaca di setiap tempat dan jaman. Wallahul Musta’an.

Seandainya mereka mendatangkan sejuta alasan dengan sejuta pula tingkat “keilmiahan” dari alasan-alasan sebelumnya, atau sekokoh dan setinggi apapun bangunan syubuhat yang mereka tegakkan maka terpatahkanlah alasan dan hancur pula bangunan tersebut secara serempak tatkala menghadapi tegaknya kaidah yang telah kita miliki, sebelum kita datangkan jawaban dari tiap-tiap alasan tersebut secara terperinci. Allah berfirman:

وَلاَ يَأْتُوْنَكَ بِمَثَلٍ إلاَّ جِئْنَاكَ بِالْحّقِّ وَأَحْسَنَ تَفْسِيْرًا

“Dan tidaklah mereka mendatangkan sesuatu yang janggal melainkan Kami mendatangkan kepadamu sesuatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya”. (Al Furqan : 33)



Dalil-Dalil Tentang Tawassul

Dalam setiap permasalahan apapun suatu pendapat tanpa didukung dengan adanya dalil yang dapat memperkuat pendapatnya, maka pendapat tersebut tidak dapat dijadikan sebagai pegangan. Dan secara otomatis pendapat tersebut tidak mempunyai nilai yang berarti, demikian juga dengan permasalahan ini, maka para ulama yang mengatakan bahwa tawassul diperbolehkan menjelaskan dalil-dalil tentang diperbolehkannya tawassul baik dari nash al-Qur’an maupun hadis, sebagai berikut:


A. Dalil dari alqur’an.

1. Allah SWT berfirman dalam surat Almaidah, 35 :

ياأيها الذين آمنوااتقواالله وابتغوا إليه الوسيلة

"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan."
Suat Al-Isra', 57:

أُولَـئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَى رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُ إِنَّ عَذَابَ رَبِّكَ كَانَ مَحْذُوراً

17.57. Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka [857] siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya; sesungguhnya azab Tuhanmu adalah suatu yang (harus) ditakuti. [857] Maksudnya: Nabi Isa a.s., para malaikat dan 'Uzair yang mereka sembah itu menyeru dan mencari jalan mendekatkan diri kepada Allah.
Lafadl Alwasilah dalam ayat ini adalah umum, yang berarti mencakup tawassul terhadap dzat para nabi dan orang-orang sholeh baik yang masih hidup maupun yang sudah mati, ataupun tawassul terhadap amal perbuatan yang baik.

2. Wasilah dalam berdoa sebetulnya sudah diperintahkan sejak jaman sebelum Nabi Muhammad SAW. QS 12:97 mengkisahkan saudara-saudara Nabi Yusuf AS yang memohon ampunan kepada Allah SWT melalui perantara ayahandanya yang juga Nabi dan Rasul, yakni N. Ya'qub AS. Dan beliau sebagai Nabi sekaligus ayah ternyata tidak menolak permintaan ini, bahkan menyanggupi untuk memintakan ampunan untuk putera-puteranya (QS 12:98).

قَالُواْ يَا أَبَانَا اسْتَغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا إِنَّا كُنَّا خَاطِئِينَ. قَالَ سَوْفَ أَسْتَغْفِرُ لَكُمْ رَبِّيَ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

97. Mereka berkata: "Wahai ayah kami, mohonkanlah ampun bagi kami terhadap dosa-dosa kami, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang bersalah (berdosa)".
98. N. Ya'qub berkata: "Aku akan memohonkan ampun bagimu kepada Tuhanku. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang".

Di sini nampak jelas bahwa sudah sangat lumrah memohon sesuatu kepada Allah SWT dengan menggunakan perantara orang yang mulia kedudukannya di sisi Allah SWT. Bahkan QS 17:57 dengan jelas mengistilahkan "ayyuhum aqrabu", yakni memilih orang yang lebih dekat (kepada Allah SWT) ketika berwasilah.

3. Ummat Nabi Musa AS berdoa menginginkan selamat dari adzab Allah SWT dengan meminta bantuan Nabi Musa AS agar berdoa kepada Allah SWT untuk mereka. Bahkan secara eksplisit menyebutkan kedudukan N. Musa AS (sebagai Nabi dan Utusan Allah SWT) sebagai wasilah terkabulnya doa mereka. Hal ini ditegaskan QS 7:134 dengan istilahبِمَا عَهِدَ عِندَكَDengan (perantaraan) sesuatu yang diketahui Allah ada pada sisimu (kenabian).
Demikian pula hal yang dialami oleh Nabi Adam AS, sebagaimana QS 2:37

فَتَلَقَّى آدَمُ مِن رَّبِّهِ كَلِمَاتٍ فَتَابَ عَلَيْهِ إِنَّهُ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ

"Kemudian Nabi Adam menerima beberapa kalimat dari Tuhannya, maka Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang."Kalimat yang dimaksud di atas, sebagaimana diterangkan oleh ahli tafsir berdasarkan sejumlah hadits adalah tawassul kepada Nabi Muhammad SAW, yang sekalipun belum lahir namun sudah dikenalkan namanya oleh Allah SWT, sebagai nabi akhir zaman.


4. Bertawassul ini juga diajarkan oleh Allah SWT di QS 4:64 bahkan dengan janji taubat mereka pasti akan diterima. Syaratnya, yakni mereka harus datang ke hadapan Rasulullah dan memohon ampun kepada Allah SWT di hadapan Rasulullah SAW yang juga mendoakannya.

وَمَا أَرْسَلْنَا مِن رَّسُولٍ إِلاَّ لِيُطَاعَ بِإِذْنِ اللّهِ وَلَوْ أَنَّهُمْ إِذ ظَّلَمُواْ أَنفُسَهُمْ جَآؤُوكَ فَاسْتَغْفَرُواْ اللّهَ وَاسْتَغْفَرَ لَهُمُ الرَّسُولُ لَوَجَدُواْ اللّهَ تَوَّابًا رَّحِيمًا

"Dan Kami tidak mengutus seseorang rasul melainkan untuk ditaati dengan seizin Allah. Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang."


B. Dalil dari hadis.

a. Tawassul kepada nabi Muhammad SAW sebelum lahir

Sebagaimana nabi Adam AS pernah melakukan tawassul kepada nabi Muhammad SAW. Imam Hakim Annisabur meriwayatkan dari Umar berkata, bahwa Nabi bersabda :


قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : لما اقترف آدم الخطيئة قال : يا ربى ! إنى أسألك بحق محمد لما غفرتنى فقال الله : يا آدم كيف عرفت محمدا ولم أخلقه قال : يا ربى لأنك لما خلقتنى بيدك ونفخت فيّ من روحك رفعت رأسى فرأيت على قوائم العرش مكتوبا لاإله إلا الله محمد رسول الله فعلمت أنك لم تضف إلى إسمك إلا أحب الخلق إليك فقال الله : صدقت يا آدم إنه لأحب الخلق إلي، ادعنى بحقه فقد غفرت لك، ولولا محمد ما خلقتك (أخرجه الحاكم فى المستدرك وصححه ج : 2 ص: 615)

"Rasulullah s.a.w. bersabda:"Ketika Adam melakukan kesalahan, lalu ia berkata Ya Tuhanku, sesungguhnya aku memintaMu melalui Muhammad agar Kau ampuni diriku". Lalu Allah berfirman:"Wahai Adam, darimana engkau tahu Muhammad padahal belum aku jadikan?" Adam menjawab:"Ya Tuhanku ketika Engkau ciptakan diriku dengan tanganMu dan Engkau hembuskan ke dalamku sebagian dari ruhMu, maka aku angkat kepalaku dan aku melihat di atas tiang-tiang Arash tertulis "Laailaaha illallaah muhamadun rasulullah" maka aku mengerti bahwa Engkau tidak akan mencantumkan sesuatu kepada namaMu kecuali nama mahluk yang paling Engkau cintai". Allah menjawab:"Benar Adam, sesungguhnya ia adalah mahluk yang paling Aku cintai, bredoalah dengan melaluinya maka Aku telah mengampunimu, dan andaikan tidak ada Muhammad maka tidaklah Aku menciptakanmu"

Imam Hakim berkata bahwa hadis ini adalah shohih dari segi sanadnya. Demikian juga Imam Baihaqi dalam kitabnya Dalail Annubuwwah, Imam Qostholany dalam kitabnya Almawahib 2/392 , Imam Zarqoni dalam kitabnya Syarkhu Almawahib Laduniyyah 1/62, Imam Subuki dalam kitabnya Shifa’ Assaqom dan Imam Suyuti dalam kitabnya Khosois Annubuwah, mereka semua mengatakan bahwa hadis ini adalah shohih.

Dan dalam riwayat lain, Imam Hakim meriwayatkan dari Ibnu Abbas dengan redaksi :


فلولا محمد ما خلقت آدم ولا الجنة ولا النار (أخرجه الحاكم فى المستدرك ج: 2 وص:615)


Beliau mengatakan bahwa hadis ini adalah shohih segi sanad, demikian juga Syekh Islam Albulqini dalam fatawanya mengatakan bahwa ini adalah shohih, dan Syekh Ibnu Jauzi memaparkan dalam permulaan kitabnya Alwafa’ , dan dinukil oleh Ibnu Kastir dalam kitabnya Bidayah Wannihayah 1/180.

Walaupun dalam menghukumi hadis ini tidak ada kesamaan dalam pandangan ulama’, hal ini disebabkan perbedaan mereka dalam jarkh wattta’dil (penilaian kuat dan tidak) terhadap seorang rowi, akan tetapi dapat diambil kesimpulan bahwa tawassul terhadap Nabi Muhammad SAW adalah boleh.

b. Tawassul kepada nabi Muhammad SAW dalam masa hidupnya.

Diriwatyatkan oleh Imam Hakim :



عن عثمان بن حنيف قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم وجاءه رجل ضرير
فشكا إليه ذهاب بصره، فقال : يا رسول الله ! ليس لى قائد وقد شق علي فقال رسول الله عليه وسلم : :ائت الميضاة فتوضأ ثم صل ركعتين ثم قل : اللهم إنى أسألك وأتوجه إليك لنبيك محمد نبي الرحمة يا محمد إنى أتوجه بك إلى ربك فيجلى لى عن بصرى، اللهم شفعه فيّ وشفعنى فى نفسى، قال عثمان : فوالله ما تفرقنا ولا طال بنا الحديث حتى دخل الرجل وكأنه لم يكن به ضر. (أخرجه الحاكم فى المستدرك)


Dari Utsman bin Hunaif: "Suatu hari seorang yang lemah dan buta datang kepada Rasulullah s.a.w. berkata: "Wahai Rasulullah, aku tidak mempunyai orang yang menuntunku dan aku merasa berat" Rasulullah berkata"Ambillah air wudlu, lalu beliau berwudlu dan sholat dua rakaat, dan berkata:"bacalah doa (artinya)" Ya Allah sesungguhnya aku memintaMu dan menghadap kepadaMu melalui nabiMu yang penuh kasih sayang, wahai Muhammad sesungguhnya aku menghadap kepadamu dan minta tuhanmu melaluimu agar dibukakan mataku, Ya Allah berilah ia syafaat untukku dan berilah aku syafaat". Utsman berkata:"Demi Allah kami belum lagi bubar dan belum juga lama pembicaraan kami, orang itu telah datang kembali dengan segar bugar". (Hadist riwayat Hakim di Mustadrak)

Beliau mengatakan bahwa hadis ini adalah shohih dari segi sanad walaupun Imam Bukhori dan Imam Muslim tidak meriwayatkan dalam kitabnya. Imam Dzahabi mengatakatan bahwa hadis ini adalah shohih, demikian juga Imam Turmudzi dalam kitab Sunannya bab Daa’wat mengatakan bahwa hadis ini adalah hasan shohih ghorib. Dan Imam Mundziri dalam kitabnya Targhib Wat-Tarhib 1/438, mengatakan bahwa hadis ini diriwayatkan oleh Imam Nasai, Ibnu Majah dan Imam Khuzaimah dalam kitab shohihnya.

c. Tawassul kepada nabi Muhammad SAW setelah meninggal.

Diriwayatkan oleh Imam Addarimi :

عن أبى الجوزاء أ وس بن عبد الله قال : قحط أهل المدينة قحطا شديدا فشكوا إلى عائشة فقالت : انظروا قبر النبي فاجعلوا منه كوا إلى السماء حتى لا يكون بينه وبين السماء سقف قال : ففعلوا فمطروا مطرا حتى نبت العشب وسمنت الإبل حتى تفتقط من السحم فسمي عام الفتق ( أخرجه الإمام الدارمى ج : 1 ص : 43)

Dari Aus bin Abdullah: "Sautu hari kota Madina mengalami kemarau panjang, lalu datanglah penduduk Madina ke Aisyah (janda Rasulullah s.a.w.) mengadu tentang kesulitan tersebut, lalu Aisyah berkata: "Lihatlah kubur Nabi Muhammad s.a.w. lalu bukalah sehingga tidak ada lagi atap yang menutupinya dan langit terlihat langsung", maka merekapun melakukan itu kemudian turunlah hujan lebat sehingga rumput-rumput tumbuh dan onta pun gemuk, maka disebutlah itu tahun gemuk" (Riwayat Imam Darimi)

Diriwayatkan oleh Imam Bukhori :

عن أنس بن مالك إن عمر بن خطاب كان إذا قطحوا استسقى بالعباس بن عبد المطلب فقال : اللهم إنا كنا نتوسل إليك بنبينا فتسقينا وإنا ننتوسل إليك بعم نبينا فاسقنا قال : فيسقون (أخرجه الإمام البخارى فى صحيحه ج: 1 ص:137 )

Riwayat Bukhari: dari Anas bin malik bahwa Umar bin Khattab ketika menghadapi kemarau panjang, mereka meminta hujan melalui Abbas bin Abdul Muttalib, lalu Abbas berkata:"Ya Tuhanku sesungguhkan kami bertawassul (berperantara) kepadamu melalui nabi kami maka turunkanlah hujan dan kami bertawassul dengan paman nabi kami maka turunkanlau hujan kepada, lalu turunlah hujan.

d. Nabi Muhammad SAW melakukan tawassul .

عن أبى سعيد الحذري قال : رسول الله صلى الله عليه وسلم : من خرج من بيته إلى الصلاة، فقال : اللهم إنى أسألك بحق السائلين عليك وبحق ممشاى هذا فإنى لم أخرج شرا ولا بطرا ولا رياءا ولا سمعة، خرجت إتقاء شخطك وابتغاء مرضاتك فأسألك أن تعيذنى من النار، وأن تغفر لى ذنوبى، إنه لا يغفر الذنوب إلا أنت، أقبل الله بوجهه واستغفر له سبعون ألف ملك (أخرجه بن ماجه وأحمد وبن حزيمة وأبو نعيم وبن سنى).


Dari Abi Said al-Khudri: Rasulullah s.a.w. bersabda:"Barangsiapa keluar dari rumahnya untuk melaksanakan sholat, lalu ia berdoa: (artinya) Ya Allah sesungguhnya aku memintamu melalui orang-orang yang memintamu dan melalui langkahku ini, bahwa aku tidak keluar untuk kejelekan, untuk kekerasan, untuk riya dan sombong, aku keluar karena takut murkaMu dan karena mencari ridlaMu, maka aku memintaMu agar Kau selamatkan dari neraka, agar Kau ampuni dosaku sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa kecuali diriMu", maka Allah akan menerimanya dan seribu malaikat memintakan ampunan untuknya". (Riwayat Ibnu Majad dll.).

Imam Mundziri mengatakan bahwa hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dengan sanad yang ma'qool, akan tetap Alhafidz Abu Hasan mengatakan bahwa hadis ini adalah hasan.( Targhib Wattarhib 2/ 119).


Alhafidz Ibnu Hajar mengatakan bahwa hadis ini adalah hasan dan diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Ibnu Khuzaimah, Abu Na’im dan Ibnu Sunni.(Nataaij Alafkar 1/272).

Imam Al I’roqi dalam mentakhrij hadis ini dikitab Ikhya’ Ulumiddin mengatakan bahwa hadis ini adalah hasan, (1/323).

Imam Bushoiri mengatakan bahwa hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ibnu Khuzaimah dan hadis ini shohih, (Mishbah Alzujajah 1/98).


Pandangan Para Ulama’ Tentang Tawassul

Untuk mengetahui sejauh mana pembahasan tawassul telah dikaji para ulama, ada baiknya kita tengok pendapat para ulama terdahulu. Kadang sebagian orang masih kurang puas, jika hanya menghadirkan dalil-dalil tanpa disertai oleh pendapat ulama’, walaupun sebetulnya dengan dalil saja tanpa harus menyartakan pendapat ulama’ sudah bisa dijadikan landasan bagi orang meyakininya. Namun untuk lebih memperkuat pendapat tersebut, maka tidak ada salahnya jika disini dipaparkan pandangan ulama’ mengenai hal tersebut.


Lewat ulasan para waliyulloh kamil, mereka banyak memberi suatu pendapat, di antaranya:

Syeikh Abdul Qodir Al-Jaelani,

Pernah berujar, “Bila aku mati kelak, ruhku akan terus hadir di sela orang-orang yang setiap malamnya mengistiqomahkan, bertawassul kepadaku dengan keikhlasannya, sambil tak pernah henti-hentinya membaca surat Al-fatihah sebanyak 20.000 x setiap malamnya”


Menurut Imam Ibnul Aroby,

“Barang siapa yang bertawassul kepadaku secara istiqomah dengan hitungan 7 jam lamanya (dari jam 21.00 s.d. 04.00) niscaya aku akan hadir tanpa perantara / suruhan / khodam, di manapun kamu menginginkannya”.
Menurut imam Abu Hasan Asy-Syadili r.a.,

“aku kan bertanggung jawab demi keselamatanmua di dunia dan akherat, dan aku akan terus memohonkan kepada-Nya atas segala permohonanmu, dan aku akan menyambangimu / menjumpai di setiap malammu dan aku akan membawamu hidup-hidup di antara kenikmatanku (surga) apabila kamu terus beristiqomah bertawassul kepadaku di setiap malamnya, dengan memudawamkan 5000x surat Al-Fatihah dan 4500x asma Hasbunalloh wa ni’mal wakil”.


Menurut imam Abu Sufyan Atssaury,

“Berbahagialah wahai ummatku, sesungguhnya aku diberikan keluasan ilmu sebagai hamba yang mempunyai derajat syafa’at di kemudian hari. Istiqomahkan bertawassul kepadaku di setiap malamnya dengan terus membaca surat Al-Fatihah 7700 x dan solawat nabi (Allohumma Sholli ala sayidina Muhammad) 7000x niscaya ruhku akan selalu hadir setiap kau membutuhkanku, dan percayalah kepadaku, karena sesungguhnya aku takkan tinggal diam untuk selalu mendoakanmu sampai mencapai derajat mulia (surga)”.


Menurut Syarifah Robiatul Adawiyah,

”sesungguhnya aku diciptakan antara hidup dan setelah mati hanya punya satu tujuan, mengabdi kepada Alloh SWT. Dan barang siapa yang bertawassul kepadaku secara istiqomah setiap malamnya dengan membaca surat Al-Fatihah 3333x dan membaca istighfar sebanyak 30.000x niscaya aku akan terus hadir menjumpaimu sampai dirimu tanpa sadar menjadi seorang derajat waliyulloh kamil”.


Menurut imam Asy-Sya’roni, 

“Jangan kau sesekali meninggalkan istiqomah bertawassul kepada para nabi, malaikat dan wali lainnya. Sesungguhnya bertawassul adalah suatu kebajikan hati dalam mencari syafa’at dan rahmat para Ahlillah yang menjadi kekasih-Nya”. Tambahnya lagi, “sesungguhnya derajat yang paling mudah didapat adalah, kedekatan hati kita dengan para Ahlillah yang menjadi kekasih-Nya, maka tiada lain dan tiada bukan, istiqomahkan bertawassul kepadanya!”.


Menurut imam Ibnu Athoillah, 

“Keluasan dan penghayatan ilmu sangat diperlukan oleh setiap ummat di dunia. Namun, sebagai rasa takdzim akan penghormatan kepada para kekasih Alloh SWT. Lebih sangat diutamakan. Karena sesungguhnya batu loncatan kita sebagai manusia hidup tak lain adalah bantuan rahmat dari para Ahlillah yang sudah mendahului kita, kuncinya perbanyaklah bertawassul untuknya”.


Menurut pendapat para walijawa (walisongo),

“Gunakanlah waktumu untuk kebajikan di jalan-Nya. Sesungguhnya sifat manusia terbagi dalam kelebihan dan kekurangan. Sebagai seorang mahluk yang serba kekurangan akan ilmu dan pengetahuan, dekatkanlah dirimu kepada-Nya lewat jalan para kekasih-Nya (bertawassul) sesungguhnya hanya lewat jalan inilah kamu sekalian akan mendapat derajat mulia di sisi-Nya”.


Pandangan Ulama Madzhab

Pada suatu hari ketika kholifah Abbasiah Al-Mansur datang ke Madinah dan bertemu dengan Imam Malik, maka beliau bertanya:"Kalau aku berziarah ke kubur nabi, apakah menghadap kubur atau qiblat? Imam Malik menjawab:"Bagaimana engkau palingkan wajahmu dari (Rasulullah) padahal ia perantaramu dan perantara bapakmu Adam kepada Allah, sebaiknya menghadaplah kepadanya dan mintalah syafaat maka Allah akan memberimu syafaat". (Al-Syifa' karangan Qadli 'Iyad al-Maliki jus: 2 hal: 32).

Demikian juga ketika Imam Ahmad Bin Hambal bertawassul kepada Imam Syafi’i dalam doanya, maka anaknya yang bernama Abdullah heran seraya bertanya kepada bapaknya, maka Imam Ahmad menjawab :"Syafii ibarat matahagi bagi manusia dan ibarat sehat bagi badan kita"

(شواهد الحق ليوسف بن إسماعيل النبهانى ص:166)


Demikian juga perkataan imam syafi’i dalam salah satu syairnya:

آل النبى ذريعتى # وهم إليه وسيلتى
أرجو بهم أعطى غدا # بيدى اليمن صحيفتى
(العواصق المحرقة لأحمد بن حجر المكى ص:180)

"Keluarga nabi adalah familiku, Mereka perantaraku kepadanya (Muhammad), aku berharap melalui mereka, agar aku menerima buku perhitunganku di hari kiamat nanti dengan tangan kananku"


Pandangan Imam Taqyuddin Assubuky

Beliau memperbolehkan dan mengatakan bahwa tawassul dan isti’anah adalah sesuatu yang baik dan dipraktekkan oleh para nabi dan rosul, salafussholeh, para ulama,’ serta kalangan umum umat islam dan tidak ada yang mengingkari perbuatan tersebut sampai datang seorang ulama’ yang mengatakan bahwa tawassul adalah sesuatu yang bid’ah. (Syifa’ Assaqom hal 160)


Pandangan Ibnu Taimiyah

Syekh Ibnu Taimiyah dalam sebagian kitabnya memperbolehkan tawassul kepada nabi Muhammad SAW tanpa membedakan apakah Beliau masih hidup atau sudah meninggal. Beliau berkata : “Dengan demikian, diperbolehkan tawassul kepada nabi Muhammad SAW dalam doa, sebagaimana dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Turmudzi :

أن النبي علم شخصا أن يقول : اللهم إنى أسألك وأتوسل إليك بنبيك محمد نبي الرحمة يا محمد إنى أتوجه بك إلى ربك فيجلى حاجتى ليقضيها فشفعه فيّ (أخرجه الترميذى وصححه).


Rasulullah s.a.w. mengajari seseorang berdoa: (artinya)"Ya Allah sesungguhnya aku meminta kepadaMu dan bertwassul kepadamu melalui nabiMu Muhammad yang penuh kasih, wahai Muhammad sesungguhnya aku bertawassul denganmu kepada Allah agar dimudahkan kebutuhanku maka berilah aku sya'faat". Tawassul seperti ini adalah bagus (fatawa Ibnu Taimiyah jilid 3 halaman 276)


Pandangan Imam Syaukani

Beliau mengatakan bahwa tawassul kepada nabi Muhammad SAW ataupun kepada yang lain ( orang sholeh), baik pada masa hidupnya maupun setelah meninggal adalah merupakan ijma’ para shohabat.


Pandangan Muhammad Bin Abdul Wahab.

Beliau melihat bahwa tawassul adalah sesuatu yang makruh menurut jumhur ulama’ dan tidak sampai menuju pada tingkatan haram ataupun bidah bahkan musyrik. Dalam surat yang dikirimkan oleh Syekh Abdul Wahab kepada warga qushim bahwa beliau menghukumi kafir terhadap orang yang bertawassul kepada orang-orang sholeh., dan menghukumi kafir terhadap Al-Bushoiri atas perkataannya YA AKROMAL KHOLQI dan membakar dalailul khoirot.

Maka beliau membantah : “ Maha suci Engkau, ini adalah kebohongan besar. Dan ini diperkuat dengan surat beliau yang dikirimkan kepada warga majma’ah ( surat pertama dan kelima belas dari kumpulan surat-surat syekh Abdul Wahab hal 12 dan 64, atau kumpulan fatwa syekh Abdul Wahab yang diterbitkan oleh Universitas Muhammad Bin Suud Riyad bagian ketiga hal 68)


Dalil-dalil yang melarang tawassul

Dalil yang dijadikan landasan oleh pendapat yang melarang tawassul adalah sebagai berikut:
1. Surat Zumar, 2:

أَلَا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِن دُونِهِ أَوْلِيَاء مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّارٌ

Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): "Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya". Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar.
Orang yang bertwassul kepada orang sholih maupun kepada para kekasih Allah, dianggap sama dengan sikap orang kafir ketika menyembah berhala yang dianggapnya sebuah perantara kepada Allah.

Namun kalau dicermati, terdapat perbedaan antara tawassul dan ritual orang kafir seperti disebutkan dalam ayat tersebut: tawassul semata dalam berdoa dan tidak ada unsur menyembah kepada yang dijadikan tawassul , sedangkan orang kafir telah menyembah perantara; tawassul juga dengan sesuatu yang dicintai Allah sedangkan orang kafir bertwassul dengan berhala yang sangat dibenci Allah.

2. Surah al-Baqarah, 186:

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُواْ لِي وَلْيُؤْمِنُواْ بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ

2. 186. Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo'a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.
Allah Maha dekat dan mengabulkan doa orang yang berdoa kepadaNya. Jika Allah maha dekat, mengapa perlu tawassul dan mengapa memerlukan sekat antara kita dan Allah.
Namun dalil-dalil di atas menujukkan bahwa meskipun Allah maha dekat, berdoa melalui tawassul dan perantara adalah salah satu cara untuk berdoa. Banyak jalan untuk menuju Allah dan banyak cara untuk berdoa, salah satunya adalah melalui tawassul.

3. Surat Jin, ayat 18:

وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَداً

72. 18. Dan sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.
Kita dilarang ketika menyembah dan berdoa kepada Allah sambil menyekutukan dan mendampingkan siapapun selain Allah.

Seperti ayat pertama, ayat ini dalam konteks menyembah Allah dan meminta sesuatu kepada selain Allah. Sedangkan tawassul adalah meminta kepada Allah, hanya saja melalui perantara.



Kesimpulan

Tawassul dengan perbuatan dan amal sholeh kita yang baik diperbolehkan menurut kesepakatan ulama’. Demikian juga tawassul kepada Rasulullah s.a.w. juga diperboleh sesuai dalil-dalil di atas. Tidak diragukan lagi bahwa nabi Muhammad SAW mempunyai kedudukan yang mulia disisi Allah SWT, maka tidak ada salahnya jika kita bertawassul terhadap kekasih Allah SWT yang paling dicintai, dan begitu juga dengan orang-orang yang sholeh.

Selama ini para ulama yang memperbolehkan tawassul dan melakukannya tidak ada yang berkeyakinan sedikitpun bahwa mereka (yang dijadikan sebagai perantara) adalah yang yang mengabulkan permintaan ataupun yang memberi madlorot. Mereka berkeyakinan bahwa hanya Allah lah yang berhak memberi dan menolak doa hambaNya. Lagi pula berdasarkan hadis-hadis yang telah dipaparkan diatas menunjukakn bahwa perbuatan tersebut bukan merupakan suatu yang baru dikalangan umat islam dan sudah dilakukan para ulama terdahulu. Jadi jikalau ada umat islam yang melakukan tawassul sebaiknya kita hormati mereka karena mereka tentu mempunyai dalil dan landasan yang cukup kuat dari Quran dan hadist.

Tawassul adalah masalah khilafiyah di antara para ulama Islam, ada yang memperbolehkan dan ada yang melarangnya, ada yang menganggapnya sunnah dan ada juga yang menganggapnya makruh. Kita umat Islam harus saling menghormati dalam masalah khilafiyah dan jangan sampai saling bermusuhan.

Dalam menyikapi masalah tawassul kita juga jangan mudah terjebak oleh isu bid'ah yang telah mencabik-cabik persatuan dan ukhuwah kita. Kita jangan dengan mudah menuduh umat Islam yang bertawassul telah melakukan bid'ah dan sesat, apalagi sampai menganggap mereka menyekutukan Allah, karena mereka mempunyai landasan dan dalil yang kuat. Tidak hanya dalam masalah tawassul, sebelum kita mengangkat isu bid'ah pada permasalahan yang sifatnya khilafiyah, sebaiknya kita membaca dan meneliti secara baik dan komprehensif masalah tersebut sehingga kita tidak mudah terjebak oleh hembusan teologi permusuhan yang sekarang sedang gencar mengancam umat Islam secara umum.

Memang masih banyak kesalahan yang dilakukan oleh orang muslim awam dalam melakukan tawassul, seperti menganggap yang dijadikan tawassul mempunyai kekuatan, atau bahkan meminta-minta kepada orang yang dijadikan perantara tawassul, bertawassul dengan orang yang bukan sholeh tapi tokoh-tokoh masyarakat yang telah meninggal dunia dan belum tentu beragama Islam, atau bertawassul dengan kuburan orang-orang terdahulu, meminta-minta ke makam wali-wali Allah, bukan bertawassul kepada para para ulama dan kekasih Allah. Itu semua tantangan dakwah kita semua untuk kita luruskan sesuai dengan konsep tawassul yang dijelaskan dalil-dalil di atas.

Wallahu a'lam bissowab

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes